Tingkatkan Kualitas Keluarga di Tengah Pandemi, Pemprov Bimbing Pelaku UMKM dari Kaum Hawa

Print Friendly, PDF & Email

TARAKAN – Pemprov Kalimantan Utara terus melakukan pengembangan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas keluarga, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi.

Upaya itu dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kaltara di Kota Tarakan, Selasa (5/10/2021).

Bacaan Lainnya

Dengan judul Bimbingan Managemen Usaha Bagi Perempuan Dalam Mengelola Usaha Dalam Upaya Menangani Keluarga yang Terdampak Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini berlangsung mulai hari ini hingga 6 Oktober 2021 yang diikuti 40 peserta dari kelompok-kelompok usaha perempuan di Tarakan.

Gubernur Kaltara Drs H.Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, dalam sambutannya mengatakan meningkatkan kualitas hidup manusia merupakan upaya yang dilakukan terus-menerus oleh pemerintah dalam mencapai kehidupan lebih baik.

“Upaya pembangunan ini ditujukan untuk kepentingan seluruh penduduk tanpa membedakan jenis kelamin. Hal yang tidak kalah penting yaitu peran serta perempuan pada Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam menggerakan perekonomian, baik sebagai pengusaha maupun tenaga kerja,” paparnya.

Hingga saat ini pengusaha UMK dari kaum hawa Kaltara tercatat sebanyak 45,09 persen, dari jumlah 51.844 pelaku usaha.

Oleh karenanya, Gubernur meminta pengusaha UMK dari kaum perempuan harus mempunyai bekal dan pengetahuan bisnis yang mencukupi.

“Sehingga diperlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup untuk mengimbangi pendidikan formal kaum perempuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, beberapa narasumber juga turut memberikan materi tentang manajemen usaha kepada kaum perempuan.

Mulai dari forum CSR Kaltara, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW Pasoendan), Rumah Kreatif BUMN Telkom Tarakan hingga permateri dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (zb/ch/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *