TARAKAN – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kembali digelar di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Jika sebulan lalu diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara, namun kali ini oleh Lembaga London School Of Public Relations (LSPR) Jakarta.
UKW ini digelar sejak Jumat (24/9/2021) kemarin hingga hari ini, dan diikuti 49 wartawan cetak, online dan elektronik se-Kaltara. Mereka tergabung dalam kategori wartawan muda yang terbagi sejumlah kelas.
UKW ini juga dihadiri serta dibuka oleh Gubernur Kaltara, Drs H.Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H.Suriansyah.
Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Kaltara, mengatakan UKW sangat penting dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai aturan Dewan Pers tentang sertifikasi kewartawanan.
Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas terhadap profesi wartawan, khususnya yang ada di Kaltara.
“Sesuai aturan Dewan Pers, tujuan sertifikasi wartawan agar produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan menjadi produk intelek,” katanya.
Gubernur mengaku sangat mengapresiasi UKW yang digelar LSPR kali pertama di Bumi Benuanta ini. Dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan intelektual dan prosesionalitas wartawan.
“Kondisi jurnalistik yang terus mengalami perubahan sangat penting bagi mengembangkan kemampuan dan kompetensi para wartawan yang ada di Kalimantan Utara,” ujar Sekprov.
Ia menjelaskan wartawan merupakan sebuah profesi yang mulia dan terhormat. Sehingga setiap wartawan harus menulis sesuai fakta dan kenyataan yang ada.
“Kewajiban setiap wartawan harus diketahui. Maka jagalah harga diri wartawan dengan cara meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan keahlian. Harapannya setiap wartawan bisa lulus dan mendapatkan sertifikasi sesuai dengan tingkatan yang diikuti,” harap Sekprov.
Direktur LPKW-LSPR Dedi Irwandi, mengatakan, LSPR merupakan salah satu lembaga yang diberi amanah oleh Dewan Pers untuk melaksanakan UKW.
Sebelum di Kaltara, LSPR telah menggelar kegiatan serupa di Provinsi Bali dan Riau.
“Ini salah satu kebanggaan kami bisa berkontribusi untuk pengembangan wartawan menjadi wartawan yang profesional,” ujarnya
Anggota Dewan Pers Divisi Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Pers, Jamalul Insan, menambahkan, UKW sangat penting bagi setiap wartawan agar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
“Semua orang bisa mengaku sebagai media, tetapi apakah dia bisa menjalankan fungsinya sebagai peran media publikasi, khususnya pers Indonesia yang mempunyai integritas semangat membangun bangsa dan negara,” tuturnya. (dkispkaltara)