NUNUKAN, Pembawakabar.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mengelar Coffee morning dengan awak media, di ruang pertemuan BNNK Nunukan, Selasa (28/9).
Dalam Coffee morning ini, Kapala BNNK Nunukan Kompol Sunarto menyampaikan hasil kinerja BNNK selama beberapa bulan hingga 27 september 2021.
Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto menyampaikan berdasarkan melalui kegiatan coffe morning ini, BNNK Nunukan menyampaikan kinerja yang selama ini dilakukan hingga 27 september 2021.
“BNNK Nunukan telah melakukan tes urine melalui klinik Pratama BNNK Nunukan sebanyak 1.788 orang, yang terindikasi positif narkoba sebanyak 5 orang yang merupakan dari calon pengantin 3 orang positif amphetamine dan Metamfetamin, dan 2 orang pencari kerja positif Benzo, Amphetamine dan Metamfetamin. Ini yang mengikuti program tes urine di klinik Pratama,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk yang rehabilitasi sebanyak 14 orang rawat jalan, rawat inap 3 orang yang dirujuk ke Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur.
“2 Orang telah selesai mengikuti rehab di Samarinda dan telah melapor ke BNNK Nunukan, untuk yang 1 orang lagi belum melapor ke BNNK,” terangnya.
Sunarto juga menyebutkan hasil assesment terpadu yang terlibat pidana dalam penyalahgunaan narkotika yang dikatakan sebagai penguna narkotika, sehingga melalui assesment terpadu.
“saat ini jumlahnya 9 orang, mereka ini lanjut proses hukum sampai ada vonis dari hakim apakah pengguna atau pengedar,” sebutnya.
Selanjutnya, Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui deteksi dini tes urine yang dilakukan BNNK dengan bekerjasama Instansi yang berada di Kabupaten Nunukan.
“Ada 19 Instansi yang sudah melakukan P4GN deteksi tes urine, dengan jumlah pesertanya 600 orang. Hasil yang positif ada 14 orang, 13 orang positif benzo dan 1 orang positif Amphetamine dan Metamfetamin,” jelasnya.
Sunarto menjelaskan peran media di Kabupaten Nunukan sangat penting untuk membantu BNNK Nunukan dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dan rehabilitasi bahwa untuk rehabilitasi yang tidak dipungut biaya dan tidak dipidana saat menjalani rehabilitasi di BNNK Nunukan.
“Tentu dengan peran serta media bisa mengubah mindset masyarakat, khususnya yang pengguna yang ingin rehabilitasi namun takut ke BNNK karena membayar dan dipidana. Namun kami sampaikan bahwa rehabilitasi ini tidak dipungut biaya dan tidak dipidana, justru nanti akan dilayani oleh dokter-dokter yang ada di BNNK Nunukan,” pungkasnya. (**)