Nunukan, Pembawakabar.com–Unit Pidum sat Reskrim Res Nunukan mengamanakan Satu (1) Orang pelaku yang di duga telah melakukan Pencurian di sebuah tempat wisata kolam renang LA di jalan. H. Sumang Nunukan timur, dengan cara memanfaatkan kelengahan korban yang menyimpan barang berharga nya didalam sebuah tas tanpa pengawasan Minggu (03/3/2019).
z
Usai mengalami kejadian pencurian tersebut korban melapor via call center Unit Pidum dan dindak lanjuti dengan giat Lidik.
Sony Sule (15) pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMP swasta Kabupaten Nunukan, kami amankan di rumah nya beserta dengan Barang bukti (BB).
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH, mengatakan melalui kasubagnya Iptu M.Karyadi SH, Selain menyita BB yang berkaitan dengan LP tersebut, dari pengembangan ikut di amankan beberapa HP yang di duga terkait dengan TP curi lainnya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa1 unit Oppo F1, 1 unit Oppo A37, 1 unit Oppo A7, yang masih dalam pengembangan, barang bukti kami serahkan ke piket Reskrim sek kota Nunukan”jelas Iptu M.Karyadi.(Anto)