NUNUKAN – Hasil pemetaan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terhadap kondisi epidemilogi.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan melalui juru bicara, Aris Suyono menyampaikan 16 kecamatan yang masuk status zona hijau dan tidak ada lagi yang berstatus zona merah.
Pada hari ini Senin, 8 Juni 2020 bahwa pemetaan yang dilakukan selama ini telah disimpulkan sisa lima kecamatan yang berastatus zona kuning yakni Nunukan, Seimenggaris, Sebatik Timur, Krayan dan Krayan Timur.
“Ada 16 kecamatan di Kabupaten Nunukan yang sudah berstatus zona hijau dan sisa lima kecamatan yang zona kuning. Atau tidak ada lagi yang masuk zona merah,” sebut Aris Suyono.
Dikatakannya, pemetaan zona dilakukan per kecamatan berdasarkan kondisi epidemilogi untuk jangka waktu 7-20 Juni 2020 maka diperoleh kesimpulan bahwa Kabupaten Nunukan menuju zona hijau.
Sementara informasi yang diperoleh dari Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid dihari yang sama mengatakan, secara epidemilogi maka Kabupaten Nunukan sudah layak melaksanakan kenormalan baru (new normal) sesuai indikator yang telah ditetapkan Pemerintah.
Persyaratan untuk melakukan kenormalan hidup baru dari wabah COVID-19 tersebut sudah terpenuhi. “Nunukan sudah layak melaksanakan new normal secara epidemilogi setelah dilakukan pemetaan dengan 16 kecamatan dari 21 kecamatan telah berstatus zona hijau,” kata Hj Asmin Laura usai mengikuti rapat virtual dengan tim gugus COVID-19 Nunukan.
Hj Asmin Laura Hafid yang juga menjabat Bupati Nunukan ini menyatakan, sehubungan dengan rencana pemberlakuan new normal ini, maka jangka waktu 4-5 hari ke depan akan mengerahkan OPD di jajarannya untuk melaksanakan Pedoman Pelaksanaan Normal Baru pada bidang masing-masing kepada pelaku usaha, perusahaan dan masyarakat.
Namun dia menekankan, keberhasilan pelaksanaan new normal ini tergantung kedisiplinan masyarakat itu sendiri dalam menjalankan protokol kesehatan.
Ia mengharapkan, masyarakat tetap menjaga dan mematuhi ketentuan agar Kabupaten Nunukan cepat terbebas dari penularan COVID-19.
“Kesadaran seluruh masyarakat diharapkan untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan diharapkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan second wave Covid-19 di Kabupaten Nunukan ini,” Pungkas Laura. (BT)