UPT LLA Sebatik Dishub Nunukan Lakukan Sosialisasi Uji Kir Kendaraan

NUNUKAN- UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan bersama TNI dan Polri Sebatik Timur Sosialisasikan tentang Uji Kendaraan bermotor kepada Pengendara di Jalan Poros Sebatik Tengah, Senin (10/2/20).

Dalam kegiatan sosialisasi itu, beberapa kendaraan yang tidak memiliki surat kendaraan. Bahkan pengendara tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengendara (SIM).

Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Zainal Abidinsyah menuturkan, pagi tadi kami laksanakan Sosialisasi dan Penertiban Uji Kir Kendaraan bermotor sekaligus pendataan ulang mobil penumpang yg beroperasi di Pulau Sebatik. Dari hasil sosialisasi di dapati kendaraan yang tidak memiliki Dokumen/Kartu Kir sebanyak 4 unit mobil Pick Up.

“Kami berikan himbauan dan peringatan tentang kewajiban pengendara memiliki dokumen buku Kir Kami juga mengarahkan mereka ke Kantor UPT untuk mendapatkan pelayanan penerbitan Dokumen atau Kartu Kir,” katanya.

Zainal juga mengatakan, kami juga meminta pendampingan keamanan dari unsur Polri dan TNI Satgas Marinir Ambalat XXV serta Satgas Pengamanan Perbatasan Yon Raider 600 Modang.

” Kami tidak melakukan penindakan tetapi kami memberikan sosialisasi dan berupa himbauan juga peringatan,” ujarnya.

Yang belum memiliki kami arahkan untuk mengajukan proses uji kir, Kalau yang mati masa berlakunya kami sampaikn agar memperpanjang kembali.” Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya sopir angkutan penumpang dan barang agar mengajukan penerbitan dokumen buku kir bagi yang belum memiliki dan bagi yang masa berlakunya sudah habis selama 6 bulan agar memperpanjang kembali,” Harap Zainal.

Reporter : Dhin

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan