NUNUKAN – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil mengamankan Tiga orang tersangka usai melakukan transaksi sabu-sabu pada Minggu, 4 Agustus.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan E (32), DM (43), dan RB (33) serta menyita barang bukti narkotika sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto sekitar 40 gram.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang pria dengan ciri-ciri perawakan brewok akan melakukan penjualan sabu di salah satu hotel di sekitar alun-alun Kabupaten Nunukan.
Menanggapi laporan tersebut, BNN Kabupaten Nunukan segera merespons dengan melakukan penyelidikan.
“Tim pemberantasan BNN menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian di salah satu hotel,” ungkap Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian SH MH.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 07.30 WITA, petugas menemukan tersangka yang dicari, yaitu E. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu ukuran sedang yang siap edar di dalam tas slempang milik E.
“Setelah penggeledahan, tim langsung melanjutkan ke kediaman saudara E yang terletak di Jalan Pongtiku, Kelurahan Nunukan Tengah. Di sana, kami menemukan sembilan bungkus sabu ukuran sedang yang disimpan dalam kaleng kecil di dalam kamar,” jelas Anton.
Dari hasil interogasi, E mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik DM. Modusnya adalah dengan meminta E untuk mengantarkan barang kepada pembeli yang bertransaksi melalui DM.
“Setelah DM kami amankan, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu dari Kalabakan, Malaysia, dengan cara memerintahkan RB untuk mengambil barang tersebut,” tambah Anton.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Nunukan bersama barang bukti sabu seberat kurang lebih 40 gram, lima unit handphone android, satu tas selempang, dan satu kotak kaleng yang digunakan untuk menyimpan sabu.
“Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan, di mana ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara,” tandas Anton.
Anton juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan, untuk berani melaporkan jika ada tindak kejahatan narkotika di sekitar mereka.
“Segala bentuk pelaporan akan dijamin kerahasiaannya,” pungkasnya.(*)