Wabup Hanafiah Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan

NUNUKAN, Pembawakabar.com-DPRD Kabupaten Nunukan kembali mengelar Rapat Paripurna ke-3  Masa persidangan I tahun 2021 terkait Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum 5 Fraksi DPRD terhadap penyampaian 2 nota penjelasan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (24/8/21).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, Wakil Ketua I, H Saleh, Wakil Ketua II, Burhanuddin serta dihadiri Anggota DPRD dan Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah, Sekretaris Daerah, Serfianus dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Nunukan, H Hanafiah mengatakan, sesuai pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nunukan terhadap dua Raperda yang disampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan yang telah memberikan saran, pertimbangan serta masukan yang membangun melalui pemadangan umum fraksi dan membahas lebih lanjut tentang peraturan daerah yang di ajukan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.

“Tentu saran dan masukkan yang telah disampaikan telah menjadi materi berharga guna terciptanya peraturan daerah yang memiliki kualitas,” tutur Wabup Hanafiah.

Dia menjelaskan, Dukungan terhadap dua raperda yang di prakarsai Pemerintah Daerah, tentu disertai dengan alasan-alasan dan beberapa catatan yang perlu ditanggapi Pemerintah Daerah dan dijelaskan lebih lanjut yang dirangkum dalam satu kesatuan uraian yang tidak terpisahkan.

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan yang diusulkan pemerintah daerah, sebagaimana yang tela disampaikan pada nota penjelasan pemerintah daerah maupun yang diuraikan dalam pemandangan umum fraksi dprd Nunukan, memiliki urgensi tinggi terhadap pemenuhan konstitusional baik terhadap pembentukan serta penyusunan struktur perangkat daerah maupun perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum kabupaten Nunukan menjadi perusahaan umum daerah.

“Terhadap dua raperda yang menjadi fokus pada masa sidang saat ini sebagai pemenuhan amanat konstitusional, bermakna pula sebagai komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan DPRD untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dalam upaya merespon dinamika perkembangan tata kelola yang baik dengan berorientasi pada kesempatan, ketepatan dan profesionalisme,” ucap Hanafiah.

Terkait catatan-catatan penting terhadap dua raperda yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Nunukan, terkait substansi materi raperda yang telah diusulkan. Pemerintah Kabupaten Nunukan menyarankan agar dibawah pada tingkat pembicaraan sebelumnya.

“Sesuai dengan mekanisme perundang-undangan agar pembahasan materi dimaksud lebih fokus, terarah, terukur dan memiliki waktu yang cukup dalam merumuskan norma tekad didalam perda tersebut, dan tetap mengaku pada perundang-undangan yang lebih tinggi serta  kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (YT)

[jetpack-related-posts]