NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan kembali mengelar Paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2022-2023, di ruang paripurna, Rabu (2/11).
Sidang paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan umum anggota DPRD melalui Fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati Nunukan atas Rancangan Perda APBD Kabupaten Nunukan tahun 2023, dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua Saleh dan Burhanuddin yang dihadiri anggota DPRD.
Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah dalam menyampaikan Jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Nunukan melalui fraksi – fraksi terhadap pengantar nota Keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Nunukan.
Terhadap pandangan frkasi-fraksi, Wabup Hanafiah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota dewan melalui fraksi fraksi yang ada, yang telah memberikan pandangan Umum, masukan-masukan yang bersifat membangun dalam rangka perbaikan terhadap rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023.
“Mudah-mudahan atas pemandangan, masukan dan saran tersebut menjadi bahan yang berharga demi tercapainya APBD yang mampu menyerap aspirasi Masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan bersama untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan yang sangat kita cintai dan banggakan,” ujarnya.
Beberapa tanggapan yang disampaikan Wabup Hanafiah diantaranya terkait RAPBD tahun 2023 untuk meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada prinsipnya pemerintah daerah terus berkomitmen dalam meningkatkan target PAD dari segala sektor, secara umum terjadi peningkatan target PAD Baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi Daerah dari 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemda namun beberapa jenis target pendapatan tidak berlaku untuk setiap tahunnya.
Hibah dan bantuan sosial pemerintah daerah tetap memperhatikan serta kriteria pemberian paling sedikit peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat serta tidak terus menerus setiap tahun anggaran kecuali Badan Lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya berdasarkan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan pilihan.
Hanafiah mengatakan, Pemerintah Daerah tetap fokus pada sasaran prioritas pembangunan yang dilakukan melalui arah kebijakan dengan mengacu pada sinkronisasi tema pembangunan pusat, provinsi dan kabupaten.
“Khususnya standar pelayanan pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur yang mendukung sektor pertanian sehingga mendorong tambah nilai komoditi pertanian yang dapat berdaya saing secara kompetitif dan Kolaboratif, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, “ujarnya.
Terkait pemandangan umum Fraksi Demokrat, Hanafiah mengatakan Pemerintah daerah terus berkomitmen dalam meningkatkan target pendapatan daerah (PAD). Pemerintah telah melakukan beberapa langka untuk terus meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah melalui sosialisasi hingga ke tingkat desa, pemasangan Banner di restoran, hiburan dan hotel yang ada di Nunukan, Sebatik dan Krayan. Beberapa objek pajak di Nunukan telah dilakukan pemasangan alat rekam pajak.
Pemerintah Daerah melalui mekanisme pemulihan ekonomi dan penanganan dampak inflasi telah melakukan sinergitas dan sinkronisasi program strategis daerah dalam mengantisipasi inflasi yang terjadi di daerah melalui program-program yang menyentu masyarakat seprti Operasi pasar, SOA udara dan sungai, Sentra pertanian dan nelayan, bantuan UMKM.
“Pemerintah daerah mendorong pembinaan UMKM dengan pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan kompeten pelaku usaha sehingga dapat bersaing dengan pelaku usaha lain. Kolaborasi dengan pemerintah Pusat dan provinsi Kaltara terus dilakukan sehingga industri usaha ekonomi kreatif terus berkembang menjadi penopang ekonomi daerah,” ucapnya.
Hanafiah juga menyebutkan, Sebaran kegiatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Kecamatan tetap memperhatikan asas keadilan dengan tetap memastikan program yang memiliki manfaat serta mempertimbangkan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Dalam hal belanja tidak terduga, peruntukkannya digunakan untuk pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, keadaan darurat meliputi bencana alam dan non alam, bencana sosial dan kejadian luar biasa.
“Keperluan mendesak dengan karakteristik masing-masing pemerintah daerah dilaksanakan dengan perundang-undangan, seperti tahun 2022 ini penggunaan untuk penangganan inflasi daerah dengan terbitnya permendagri tentang pengunaan BTT untuk penangganan inflasi daerah,” terangnya.
Lebih Jauh, Hanafiah juga menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraski PKS, terkait pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat kabupaten Nunukan akan menjadi prioritas dan perhatian Pemerintah daerah khususnya dibidang Pertanian, perikanan dan UMKM pada RAPBD 2023. Termasuk pemenuhan kebutuhan air bersih di setiap Kecamatan dan Desa, Konektifitas jalan lingkungan menuju kabupaten di setiap Kecamatan untuk memudahkan sarana transportasi bagi masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap memperhatikan kesejahteraan bagi ASN, Gaji Honorer, termasuk guru, dokter dan tenaga medis dengan mempertimbangkan anggaran yang ada,” terang Hanafiah.
Sementara jawaban terhadap pandangan umum fraksi Partai Perjuangan Persatuan Nasional, Hanafiah menyampaikan Pemerintah daerah sepakat pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kondisi ekonomi masyarakat harus terus berproses menginggat sampai saat ini pemerintah selalu mengawal kebijakan secara nasional untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global.
Terjadinya penurunan PAD sebesar 15,88 persen tersapat pada sektor pajak BPHTB, karena BPHTB bersifat situasional di tahun 2022 yang ditargetkan Rp. 30 M karena terdapat salah satu perusahaan yang akan melakukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang secara tidak langsung memilii kewajiban melakukan pembayaran pajak BPHTB.
“Secara umum terjadi peningkatan target 9 jenis pajak dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi keuangan pemerintah daerah,” sebutnya.
Sambungnya, Jalan alternatif dari desa Atap menuju desa Lubok hingga saat ini belum tersentuh dikarenakan pembangunana jalan tersebut membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, ada beberapa jembatan yang harus dibangun untuk menghubungkan jalan tersebut. Oleh karena itu Pemerintah akan berupaya untuk mengusulkan melalui jalur Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara untuk jalan desa Tetaban menuju desa Sujau.
“Pemerintah melalui APBD 2023 telah memprioritaskan rekontruksi jalan simpang Kunyit ke Sujau yang menjadi jalan poros utama menghubungkan jalan ke Desa-desa,” tuturnya.
Terakhir, Wabup Hanafiah juga mengapresiasi fraksi partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP) atas pandangan umum Pengantar penyampaian nota keuangan rancangan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023, Berdasarkan permendagri nomor 84 tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan Berdasarkan target kinerja Pelayanan publik.
“Tiap tiap urusan pemerintahan dalam mendukung prioritas pembangunan daerah dan tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan Pemerataan antar perangkat daerah. Untuk Pengalokasian anggaran khususnya Bidang pendidikan dan kesehatan pemerintah daerah juga sudah memperhatikan mandatory spending,”
“Terkait dengan pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan oleh Fraksi Gerakan Karya Pembangunan selama ini, pemerintah tetap memperhatikan dan hal ini secara tegas telah diatur di dalam SIPD, dimana telah diberikan ruang secara sistem untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran para anggota DPRD kabupaten Nunukan,” tambahnya.
Hal lainnya, Pemerintah daerah memiliki harapan yang sama dengan fraksi GKP, kita semua berupaya dan berharap bahwa APBD 2023 ini memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)