Wabup Nunukan Hadiri Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Perubahan 2025 dan Murni 2026

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (14/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan. Agenda rapat membahas sekaligus mengesahkan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Hj. Arpiah, dan dihadiri anggota dewan serta perwakilan pemerintah daerah. Dengan pengesahan ini, DPRD memastikan dokumen KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan 2025 dan RAPBD Murni 2026.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Donal, menegaskan bahwa masukan dan usulan yang muncul selama pembahasan merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap pembangunan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti poin-poin yang telah kami sampaikan dengan sungguh-sungguh dan terukur. Kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif adalah kunci mewujudkan Kabupaten Nunukan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran lainnya, Gat Kaleb, melaporkan hasil pembahasan KUA-PPAS Murni 2026. Ia menekankan bahwa laporan tersebut merupakan pertanggungjawaban moral dan politik DPRD kepada masyarakat.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, kami berharap proses penyusunan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan anggaran yang menjawab tantangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gat.

Dengan disahkannya kedua dokumen strategis tersebut, penyusunan RAPBD Perubahan 2025 dan RAPBD Murni 2026 dipastikan dapat segera berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan