Wakil Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Nunukan Tahun Anggaran 2025

 

Bacaan Lainnya

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan penyampaian Nota Keuangan tersebut. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 14 Agustus 2025.

“Nota kesepakatan tersebut berisi perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Nunukan serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2025,” ujar Harmanus.

Alasan Perubahan APBD

Bupati menjelaskan, penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 didasari beberapa hal, antara lain:

Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD 2025.

Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan pada tahun berjalan.

Pergeseran anggaran dan kegiatan, baik penambahan maupun pengurangan target kinerja serta perubahan lokasi dan sasaran kegiatan.

Selain itu, perubahan ini juga merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, antara lain melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah, serta beberapa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja dan arah kebijakan pembangunan daerah.

 

Gambaran Perubahan APBD 2025

Secara garis besar, rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2025 adalah sebagai berikut:

Pendapatan: Semula diproyeksikan Rp1,993 triliun, turun menjadi Rp1,889 triliun atau berkurang 5,20 persen.

Belanja Daerah: Semula Rp2,143 triliun, naik menjadi Rp2,148 triliun atau meningkat 0,25 persen.

Penerimaan Pembiayaan: Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya bertambah dari Rp150 miliar menjadi Rp259 miliar setelah audit BPK RI, naik 72,72 persen.

Pengeluaran Pembiayaan: Tetap Rp0,00.

Prioritas Anggaran

Hermanus menegaskan, perubahan APBD juga diarahkan untuk mengakomodasi program prioritas nasional dan kebutuhan daerah, antara lain:

Bantuan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.

Dukungan akreditasi Rumah Sakit Pratama Sebatik dan Sebuku.

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.

Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang dan barang guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Bantuan provinsi berupa tunjangan tambahan ketua RT serta transfer anggaran berbasis ekologi.

Pengiriman alat mesin pertanian (alsintan) dan alat berat ke wilayah IV.

Di akhir penyampaiannya, Hermanus berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Nunukan.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini merupakan modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *