NUNUKAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan mengelar sosialisasi bahaya narkoba dan deteksi dini dengan tes urine.
Hal itu dilakukan BNNK Nunukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan tentunya sebagai salah satu wujud menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang digelar sesuai protokol kesehatan itu dilakukan di Aula lapas Nunukan, Kamis (10/12).
Kalapas Nunukan, Taufik Hidayat mengharapkan adanya Edukasi bahaya narkoba dapat mewujudkan Lapas Nunukan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
“Tujuan utama kegiatan pagi ini ialah untuk memperkuat ketahanan diri kita dengan edukasi bahaya narkoba dan mewujudkan Lapas Nunukan bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine,” Terang Taufik.
Sementara Kepala BNNK Nunukan, Sunarto yang turut hadir memberikan beberapa edukasi diantaranya tentang pengenalan dasar narkotika, bahaya narkotika , modus operandi terbaru, update narkotika di Indonesia juga penanganan korban serta pecandu melalui program rehabilitasi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mengajak rekan-rekan di Lapas Nunukan untuk meningkatkan kepedulian apabila ada saudara atau orang yang ada di sekitar kita sudah terlanjur menjadi korban atau pecandu untuk segera dilaporkan ke BNN agar direhabilitsdi atau dipulihkan.
“Tentunya orang yang dilaporkan tersebut ke BNN, kita jamin selama dia adalah korban atau pecandu maka tidak akan diproses secara hukum,” Kata Sunarto
Dia juga mengatakan, dikegiatan ini kita mengajak mereka untuk mengisi beberapa data terkait mereka yang mengkonsumsi Obat-obatan.
“Kita meminta teman-teman mengisi formulir, dan bagi mereka yang ada konsumsi Obat-obatan kita minta diisi sejelas-jelasnya, nama obatnya dan dari mana dapatnya, karena obat-obatan jenis tertentu yang dikonsumsi dapat mempengaruhi hasil pengujian. Kemudian saat tes urine agar tidak mencampur urine nya dengan air karena merusak alat tes,” Ujar Sunarto.
” Jadi yang kita tes urinenya itu ada warga binaan yang kita acak dan petugas lapas. Hasilnya ada 76 sample urine yang terdiri dari 21 sample urine warga binaan dan 55 sample urine petugas Lapas. Seluruh sample dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba delapan parameter dan hasil pengujian 76 sample seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,”tambahnya. (*)