BONE–Ratusan Warga Kelurahan Massumpu mendatangi Kantor DPRD Bone untuk menyampaikan aspirasi dan meminta keadilan, Senin (04/11/2019).
Kedatangan mereka dikordinir Andi Arman dan Muh Rusdi, mereka meminta agar eksekusi 20 rumah warga Kelurahan Massumpu di tunda.
“Apa bila eksekusi terjadi, maka warga Kelurahan Massumpu tersebut mau kemana? Sedangkan lahan tersebut sudah di tempati sejak dari nenek moyang kami hingga saat ini, sekitar 100 tahun lebih,” Teriak Andi Arman.
Dia menambahkan, warga Kelurahan Massumpu siap mempertaruhkan nyawanya.
“Hidup atau mati apa bila eksekusi benar-benar di laksanakan pada hari Rabu esok, Warga siap mempertaruhkan nyawanya,”ucap Andi Arman dengan nada tinggi.
Sementara itu, Muh Rusdi selaku ketua LSM Lamellong juga menambahkan bahwa, eksekusi yang rencananya dilaksanakan Rabu esok 6/11/19, agar kiranya di tunda dan ini perlu di lakukan dengan cara mediasi supaya rumah warga tersebut tidak di eksekusi dulu.
Dua Anggota DPRD Bone, Andi Muh Salam dan Ade Ferri menyambut kedatangan Massa ini dan membawa kedalam gedung Banggar untuk Hearing.
“Kami akan segera menyampaikan aspirasi Warga kepada Ketua DPRD Bone, mengenai tuntutan warga Kelurahan Massumpu,” Tutur Andi Muh Salam. (Muh.Ishaq Hammer)