Warga Usulkan Lahan EX OBP di Manfaatkan, Asdep Tasbara : Segera Rapatkan dan Koordinasikan

NUNUKAN – Setelah melakukan peninjauan dan monitoring terhadap progres pembangunan PLBN Terpadu Labang, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Asdep Tasbara) BNPP Murtono, S.STP, M.Si menyempatkan menghadiri pertemuan khusus dengan Plt. Camat Lumbis Pansiangan bersama beberapa kepala desa yang wilayahnya masuk dalam areal ex OBP (Outstanding Boundary Problem) Sungai Sumantipal, Kamis (11/03).

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut, Murtono mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung oleh masyarakat melalui juru bicara kepala Desa Sumantipal Busiau tentang keinginan masyarakat untuk dapat memanfaatkan wilayah ex OBP Sumantipal guna kebutuhan pengembangan ekonomi dan pemukiman penduduk dimasa yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Plt. Camat Lumbis Pansiangan Lumbis, S.Sos menjelaskan bahwa kurang lebih 40 tahun wilayah sungai Sumantipal berstatus “abu-Abu, bagaikan wilayah tanpa negara” karena dipersoalkan oleh pihak Malaysia (OBP).

Namun atas kebulatan tekad warga yang ingin tetap menjadi bagian dari NKRI dan usaha pemerintah Indonesia, Lumbis menjelaskan upaya kebulatan tekad tersebut  membuahkan hasil wilayah tersebut tetap dapat dipertahankan sebagai wilayah Indonesia.

” Hal itu ditandai dengan pengakuan pihak Malaysia dengan penandatangan MOU di Kuala Lumpur pada 18 November 2019.  Dengan demikian batas negara yang berhasil dipertahankan definitif menjadi batas negara kedua negara. Luas wilayah tersebut kurang lebih berkisar diatas 5000 hektar”, ujar Lumbis.

Lebih lanjut Lumbis menggambarkan bahwa posisi wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal satu hamparan dengan PLBN Terpadu Labang dengan berjarak kurang lebih 5 km, disana ada jalan JIPP melintas yang menghubungkan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu (Tau Lumbis) yang saat ini bisa dilalui dengan sepeda motor.

” Kontur tanahnya perbukitan yang landai dan luas sehingga selain berpotensi tempat warga berkebun juga cocok untuk pemukiman warga dimasa yang akan datang. Labang sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Lumbis Pansiangan untuk 40-50 tahun kedepan akan terus berkembang, posisinya yang sentral dan strategis apalagi nantinya ada PLBN sebagai daya tarik tersendiri sehingga diprediksi Labang dalam kurun waktu 10-20 tahun kedepan akan padat penduduk dan direncanakan arah pengembangan pembangunan Labang nanti ke arah ex OBP tersebut selain itu warga dapat memanfaatkannya untuk berkebun dan hasilnya dapat diekspor ke negara tetangga”, jelas Lumbis.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut Asdep Tasbara Murtono memberikan beberapa saran dan masukannya.

Adapun beberapa masukannya diantaranya adalah agar segera melakukan rapat dengan masyarakat dan membuat berita acaranya lalu mengkoordinasikannya dengan Bappeda dan instansi terkait di daerah.

” Lakukan Overlay kawasan untuk melihat status kawasannya karena wilayah tersebut ex OBP, setelah itu sampaikan kepada kementerian terkait untuk dipertimbangkan”, saran Murtono.

Hadir dalam sesi dialog tersebut  Kepala Desa Sumantipal, tokoh masyarakat Desa Ngawol, tokoh masyarakat Desa Labang, tokoh masyarakat Desa Tantalujuk, tokoh masyarakat Desa Tambalang Hulu, Kepala Desa Langgason dan Sekdes Desa Panas. (Humas/Rilis)

[jetpack-related-posts]