14 TKI Kembali Diamankan di Sei Menggaris, Apa Ada Sanksi Tegas Bagi Pengurus?

NUNUKAN-Sebanyak 14 TKI Ilegal kembali di amankan oleh satgas Pamtas Yorhanud 16 di Seimenggaris pada Minggu (23/5.

“informasi yang kita terima ada 14 orang dan kita juga belum mengetahui siapa pengurusnya. Sementara tim kita dari BP2MI Nunukan sudah menjemput kesana,” jelas Arbain Kasi Perlindungan Upt. BP2MI Nunukan.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, untuk sementara data 14 orang tersebut blum jelas. Nanti kita sampaikan lebih lanjut jika data sudah kita peroleh sepenuhnya.

Persoalan TKI yang kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal mulai di akali oleh TKI dan pengurusnya dengan melewati jalur lainnya, selain Tawau-Sebatik,  juga melalui Tawau-Sei Menggaris.

Arbain mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan aparat yang menjaga di perbatasan, Sei Menggaris maupun jalur lainnya.

“Kita sudah berikan masukan kepada rekan-rekan yang bertugas di perbatasan seperti Sei Menggaris, saat ini di Sebatik sudah di perketat oleh Pemerintah dan mereka (Pemerintah, red) berupaya lagi untuk memperketat jalur ilegal lainnya, seperti di Sei Menggaris,” Jelasnya.

“Bupati Nunukan sebelumnya sudah memerintahkan agar perbatasan di Perketat keluar masuknya TKI, untuk mengantisipasi penyebaran covid varian baru yang ganas. Mau legal atau ilegal tetap harus mengikuti Protokol kesehatan dengan di karantina selama lima hari di Rusunawa,” tambahnya.

Disoal penindakan tegas terhadap Pengurus yang mendatangkan TKI secara ilegal, Arbain menjelaskan Kepala BP2MI Nunukan Pak Kombes sudah memperingati dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi atau mengulangi lagi dengan membantu mendatangkan TKI secara ilegal.

“Untuk selanjutnya jika ingin di tindak lanjuti atau proses hukum lagi tergantung instansi yang menanggani hal tersebut,” pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan