NUNUKAN-Sosialisasi Perda (Sosper) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Disease 2019, yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa di Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat respon positif dari kalangan masyarakat, utamanya pemerintah Desa Binusan.
Kepala Desa Binusan, Rudihartono menilai, apa yang dilakukan Legislator Hanura tersebut, suatu upaya positif yang patut didukung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat soal produk hukum.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialiasi tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian covid19 kepada Masyarakat Desa Binusan,” tutur Rudihartono, Minggu (22/5) saat dihubungi Pembawakabar.com.
Menurutnya, sosialisasi Perda seperti itu dipandang perlu, mengingat, pemahaman masyarakat terhadap produk hukum, pada kenyataannya masih jauh dari memadai.
“Kegiatan ini sebagai edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid19. Pemerintah Desa juga sangat mendukung karena keselamatan masyarakat tentunya,” ujarnya.
Adanya perda tersebut, lanjut Rudihartono, pemerintah Desa juga taat dengan aturan yang dibuat dan akan membantu Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan Perda tersebut, terlihat antusias masyarakat Desa Binusan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan. Arti nya masyarakat dan pemerintah desa sama-sama menjaga agar penularan virus Covid-19 di wilayah Desa Binusan tidak ada lagi yang terdampak.
“Kami menyampaikan beribu-ribu terima kasih kepada Ketua DPRD Nunukan Ibu Hj. Rahma Leppa yang menyelenggarakan sosialisasi perda, khususnya di Desa Binusan,” ucap Rudi.
Dia juga berharap agar sosialisasi Perda tersebut yang menyangkut dengan masyarakat luas dapat terus dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan informasi yang benar-benar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya di Desa Binusan, Desa Persiapan Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam.
“Harapan kami kepada dewan Nunukan sering-seringlah mensosialisasikan produk hukum yang terbaru agar masyarakat kami paham dan mengetahui aturan,” pungkasnya. (* *)