147 PMI Asal Tawau Tiba di Nunukan

NUNUKAN-Sebanyak 147 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (24/5). Dijemput langsung UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), TNI Polri, Imigrasi Nunukan, Satpol PP dan disnakertrans.

Ratusan Deportan ini terdiri dari laki-laki dewasa 100 orang dan perempuan dewasa 30 orang, 8 anak laki-laki dan 8 anak perempuan.

Mereka dideportasi dikarenakan mengunakan narkoba, kriminal, tinggal lebih lama dan tidak memiliki dokumen atau masuk secara ilegal.

“Mereka (PMI) ini dibawa langsung oleh teman-teman dari Konsulat Republik Indonesia, untuk memastikan bagaimana saudara-saudari kita tiba di Nunukan dengan baik,” terang Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP F. Jaya Ginting.

Berdasarkan surat Satgas yang baru nomor 17 tahun 2022 itu sudah tidak ada lagi kita karantina. Hanya saja karena konektivitas daripada transportasi laut kita tidak seperti yang di lain tempat.

“Kita menyesuaikan dengan jadwal kapal saja, kalau untuk kerja dari koordinator perlindungan itu sebetulnya 2-3 hari sudah selesai. Pendataan dan juga untuk investigasi dan kebutuhan data yang lain, tapi kita menyesuaikan dengan bagaimana persiapan transportasi yang ada di Nunukan menuju daerah asal,”terangnya.

Adapun 147 PMI yang dideportasi berdasarkan data yang dihimpun untuk rincian yang akan dipulangkan ke daerah asal yaitu, daerah Sulawesi Selatan sebanyak 93 orang, Sulawesi Tengah 1 orang, Sulawesi Barat 14 orang, Sulawesi Tenggara 8 orang, Jambi 1 orang, Kalimantan Utara 18 orang, Nusa Tenggara Timur 12 orang.

“Informasi untuk deportasi Tawau sudah selesai, untuk tahap kedua mungkin dari Kota Kinabalu kita akan menerima lebih kurang kalau tidak ada perubahan sesuai dengan verifikasi laporan konsulat di sana sebanyak 371 orang rencana tanggal 2 Juni minggu pertama bulan Juni 2022,”pungkasnya. (**)

[jetpack-related-posts]