Tambang Pasir di Tutup, Penambang dan Pembeli Mengeluh, Hamsing: Permasalahan ini Harus Secepatnya di Carikan Solusi

NUNUKAN-Aktivitas tambang pasir ilegal di Pulau Sebatik menjadi perhatian perhatian Pemerintah, terlebih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan.

Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama beberapa anggota DPRD Nunukan dan aparat keamanan meninjau lokasi penambangan pasir ilegal di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik.

Bacaan Lainnya

Plang pelarangan menambang pasir di lokasi tersebut juga telah dipasang aparat keamanan.

Namun pelarangan ini, membuat masyarakat Sebatik mulai mengeluh karena tidak dapat membeli pasir dan melakukan pembangunan.

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing saat di hubungi via whatsapp, Senin (14/6) menuturkan saat ini Masyarakat banyak yang mengeluh karena tidak bisa membeli pasir dan melanjutkan pembangunan rumahnya. Hal tersebut dikarenakan tambang pasir ilegal telah di hentikan.

“Untuk semua penambang pasir sudah di hentikan, sesuai hasil peninjauan kami bersama Dinas lingkungan Hidup. Memang abrasi yang terjadi sangat luar biasa parahnya. Tetapi diberhentikan penambangan pasir ini dampak dari itu juga masyarakat mengeluh tidak bisa melanjutkan membangun,” ujar Ketua Komisi III ini.

Hamsing menjelaskan, diberhentikan penambangan tersebut, beberapa penambang menyampaikan keluhan terkait pelarangan melakukan aktivitas menambang, yang mereka harapkan masih bisa menambang.

“Keluhan mereka jika dilarang menambang, pekerjaan mereka hilang dan hasil tambang itu untuk menghidupi keluarganya sehari-hari,”Kata Hamsing menirukan perkataan penambang.

Mendengar keluhan penambang, Wakil Ketua Fraksi Hanura ini berharap  secepatnya dicarikan solusi.

“Saya berharap permasalahan ini harus secepatnya di carikan solusi, agar pembangunan di Sebatik tetap bisa berjalan,” tuturnya.

Disiggung soal pasir gunung yang disampaikan nya pada rapat dengar pendapat, Hamsing menyebutkan adanya pasir tersebut di Sebatik kita belum tahu pasti di daerah mana,  namun dirinya hanya ingin mempertegas mengenai pasir gunung tersebut agar dapat dijadikan yang bisa dikelola galian C.

“saya mau pertegas juga agar menjadikan solusi soal pasir gunung yang bisa dikelola galian C, namun tentu itu harus juga melalui kajian oleh DLH. Karena satu solusi mendatangkan pasir dari luar sudah menjadi salah satu solusi, tetapi  kasian warga yang ekonomi nya menengah ke bawah kesulitan untuk membeli dikarenakan harganya tinggi,” pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan