Hari Anak Nasional Hak Sipil dan Kebebasan Anak sangat Penting

NUNUKAN,Pembawakabar.com-Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 merupakan momentum untuk anak-anak mendapatkan haknya yaitu hak sipil dan kebebasan anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kabupaten Nunukan Faridah menjelaskan, untuk Hari Anak Nasional tahun 2021 di Kabupaten Nunukan Pemerintah saat ini lagi mengusahakan penguatan akta kelahiran.

Bacaan Lainnya

“Akta kelahiran ini merupakan suatu pemenuhan dari segi hak sipil dan kebebasan anak, hal ini penting karena melalui pemenuhan anak ini bahwasannya hak anak itu terlindungi terutama dalam hak sipilnya,” ujar Faridah, Jumat (23/7).

Dia menambahkan, Pihaknya saat ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendata seluruh anak yang ada di panti-panti untuk mendapatkan akte kelahirannya.

“Kerjasama ini kami sudah lakukan semaksimal mungkin, alhamdullilah anak-anak ini mendapatkan haknya,” terangnya.

Dalam perigatan HAN yang dilakukan secara virtual tersebut dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagar #AnakPedulidiMasaPandemi, Faridah belum bisa memastikan hingga saat ini data anak di Kabupaten Nunukan yang belum mendapatkan akte kelahiran, namun sesuai pendataan Dinsos tercatat 50 anak baik dari panti asuhan, anak telantar maupun anak eks Tenaga Kerja Indonesia.

“Yang sudah terpenuhi ada 19 anak dan yang belum terpenuhi adalah persatuan persyaratan, mungkin didalam kartu keluarga orang tuanya belum masuk, tidak memiliki kartu keluarga atau tidak memiliki orang tua,” Pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan