Buka FGD Rancangan Akhir LKPJ, Wabup Harapkan OPD Merampungkan Dokumen Sebelum 31 Maret

NUNUKAN-“Saya tegaskan semua OPD dapat mendukung pelaksanaan tersebut”, tegas H. Hanafiah dalam Rapat Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Akhir Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun 2021, Selasa (20/3) di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Dalam kegiatan itu, Wabup Hanafiah menegaskan LKPJ Bupati harus segera disampaikan kepada DPRD Nunukan paling lambat 31 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

“Saya harapkan dalam FGD rancangan akhir ini telah mencapai 90 persen lebih sehingga tinggal melakukan pekerjaan finishing saja,” tegasnya.

Dia mengharapkan, seluruh OPD agar dapat merampungkan dokumennya serta menyelesaikan sebelum tanggal tersebut.

“Mengingat bulan Februari kemarin masih banyak OPD yang belum menyampaikan data-datanya kepada tim penyusun. Untuk itu saya harapkan semua OPD agar segera menyelesaikan dokumen data serta bahan yang dibutuhkan tim penyusun Politeknik Negeri Nunukan sehingga penyampaian ke DPRD bisa 25 Maret ini, “ujarnya.

Wabup Hanafiah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dalam menyiapkan data dan bahan yang dibutuhkan selama penyusunan LKPJ. Kepada Politeknik Negeri Nunukan tenaga ahli penyusunan LKPJ.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. (Prokompim /Red).

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan