Paripurna Ke-5, Wabup Hanafiah Sampaikan LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2021

NUNUKAN-Penggunaa APBD Tahun anggaran 2021 ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19, Namun tidak menjadi hambatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dalam melaksanakan Program_Program Pembangunan dan Pemerintahan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat.

Seperti capaian pembangunan dibidang Infrastruktur, Kesehatan, pendidikan dan program lainnya yang berdampak Pertumbuhan Ekonomi yang maksimal serta menurunnya angka kemiskinan.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) tahun anggaran 2021, yang disampaikan wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah kepafda Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam Sidang Rapat Paripurnake 5 Masa Persidangan II tahun 2021-2022, Kamis (31/3/2021).

Dalam Rapat Paripurna penyampaian LKPj Bupati Nunukan tahun anggaran 2021 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua I H. Saleh dan dihadiri anggota DPRD Nunukan, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.

Saya atas nama Pemkab Nunukan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Nunukan, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021. Demikian juga kepada forkopimda serta seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yang memberikan dukungan dan kontribusi secara nyata dalam mewujudkan berbagai capaian agenda pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Di sampaikan Wabup Hanafiah, Penyusunan LKPj Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam hal pencapaian kinerja progam dan kegiatan sepenuhnya dijabarkan secara terperinci dan sistematis pada Bab III LKPj tahun 2021. LKPj Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 tahun kelima, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2021.

Kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran (PPA) serta peraturan daerah Kabupaten Nunukan nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Wabup Hanafiah menyebutkan Pendaptan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp.1,34 triliun dan dapat di realisasikan Rp. 1,39 triliun atau tercapai sebesar 104,02 persen.

“PAD ditargetkan Rp.113,73 miliar dan terealisasi senilai Rp.176,07 miliar atau tercapai 154,81 persen. Pendapatan transfer ditargetkan Rp.1,19 triliun dan terealisasi senilai Rp.1,18 triliun atau 99,41 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah ditargetkan Rp.35,48 miliar dan terealisasi senilai 34,15 miliar atau 96,25 persen,” jelas Hanafiah.

Selanjutnya, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer belanja daerah pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp.1,37 triliun dan direalisasikan Rp.1,33 triliun atau 97,02 persen.

“Belanja operasi dialokasikan Rp.893,37 miliar dengan terealisasi 97,69 persen atau senilai Rp.872,71 miliar. Belanja operasi terdiri belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial,” terangnya.

Sementara belanja modal yang dialokasikan Rp.208,50 miliar dengan realisasi sebesar RP.190,17 miliar rupiah atau 91,21 persen. Belanja modal terdiri belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan banguna, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta modal aset tetap lainnya.

Dia menambahkan, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp.8 miliar dengan realisasi Rp. 4,51 miliar atau 56,38 persen. Sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp. 264,93 miliar dengan realisasi Rp.266,42 miliar atau 100,56 persen.

Wabup Hanafiah juga menerangkan, Pembiayaan Daerah Netto yang merupakan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2021, target pembiayaan netto sebesar Rp.32,98 miliar, terealisasi Rp.34,79 miliar atau 105,46  persen.

“Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, penerimaan pinjaman daerah san penerimaan kembali pemberian pinjaman dapat direalisasikan Rp.36,29 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal investasi ke perusahaan daerah air minum terealisasi sebesar Rp.1,5 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 adalah Rp.96,78 miliar,” jelasnya.

Wabup Hanafiah juga menyampaikan pencapaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya indikator makro daerah dan indikator kinerja utama yang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 meliputi indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapitadan ketimpangan pendapatan gini ratio.

IPM tahun 2020 sebesar 65,79, sedangkan di tahun 2021 ditargetkan sebesar 66,83 dan direalisasikan 66,46 atau 98 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, maka IPM kabupaten nunukan tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,67.

Persentase kemiskinan tahun 2020 sebesar 6,36 persen, sedangkan tahun 2021 ditargetkan 5,5 dan terealisasi 6,24 atau mencapai 86 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, maka persentase kemiskinan kabupaten Nunukan tahun 2021 mengalami sedikit penurunan sebesar 0,12.

Sementara tingkat pengangguran terbuka tahun 2020, lanjut Hanafiah sebesar 4,15, sedangkan tahun 2021 sebesar 4,24 atau naik 0,9. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, maka tingkat pengangguran terbuka tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,9.

Selanjutnya pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) tahun 2020 sebesar 0,93 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 4,07 dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 4,7 persen. Jika  dibandingkan dengan tahun 2020, Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan sebesar 3,14 persen.

Sedangkan pendapatan per kapita penduduk kabupaten Nunukan di tahun 2020 sebesar Rp.132,68 juta, di tahun 2021 Rp.141,92 juta dari yang ditargetkan sebesar Rp.116,95 juta. Jika dibandingankan, Kabupaten Nunukan mengalamai kenaikan sebesar Rp. 9,24 juta.

Lalu Rasio ketimpangan pendapatan (ratio gini) tahun 2020 sebesar 0,262, sedangkan untuk tahun 2021 sebesar 0,285 dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 0,270. Jika dibandingkan, Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan sebesar 0,023.

“Ketidak tercapaian indikator makro daerah disebabkan akibat pandemi covid-19 dan pembatasan kegiatan masyarakat yang menyebabkan menurunnya sektor perekonomian masyarakat, baik lokal maupun nasional. Terganggunya sektor ekonomi menyebabkan peningkatan kemiskinan, pengangguran terbuka, pertumbuhan PDRB, pendapatan per kapita serta gini ratio,” urai Wabup Hanafiah.

Lebih lanjut, Hanafiah juga membeberkan, anggaran tahun 2021 Pemkab Nunukan menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, yang dilaksanakan oleh 30 organisasi perangkat daerah dan 21 kecamatan, dimana 7 OPD melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar, 11  OPD melaksanakan urusan pilihan dan 29 perangkat daerah melaksanakan urusan pemerintahan fungsi penunjang, termasuk Pemerintah kecamatan.

“Capaian kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan secara rinci baik dslam hal kinerja keuangan maupun pencapaian targer indikator kinerja utama (IKU),” sebutnya.

“Melalui mekanisme penyampaian LKPj ini, Pemkab Nunukan mengharapkan masukan yang kontruktif dari DPRD Nunukan, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan daerah secara bersama-sama,” tutupnya. (***)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan