Pelaku Kabur, 7 Dus Miras Merek Huster Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8 MBC

NUNUKAN-Personel Pos Labang SSK lV Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) bermerek Huster sebanyak 7 dus, di Wilayah Ujung Kampung Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Minggu (10/12/23) dini hari.

Bacaan Lainnya

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8 MBC
Letkol Arh Iwan Hermaya S.IP, M.IP melalui Komandan Kompi SSK IV, Kapten Arh Jatmiko, Senin (11/12/23) melalui pesan release mengungkapkan bahwa Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8 MBC berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 7 dus atau 24 Kaleng Miras merk Huster pada Minggu, 10 Desember 2023 dini hari.

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang melintas di depan pos saat berburu musang, melaporkan adanya transaksi minuman keras di atas kampung,” ujar Kapten Arh Jatmiko.

Mendengarkan laporan tersebut, personil Pos Labang yang berjaga di pos Dalduk, Praka Anton dan Pratu Afif, langsung melakukan tindakan menghubungi personil lainnya, Sertu Basir dan Kopda Sugeng yang pada saat itu sedang melaksanakan jaga serambi.

“Setelah laporan masuk ke saya. Kita langsung bergerak bersama pelapor menuju lokasi tersebut. Sekitar pukul 02.40 wita, kita kemudian menyusuri jalanan kampung menuju ke tempat yang dicurigai. Ketika tiba di ujung homestay, dari kejauhan ada 1 orang yang mencurigakan berlari sambil berteriak menggunakan bahasa daerah, kemudian menghidupkan perahu lalu kabur ke arah atas (arah Malaysia),”jelas Kapten Arh Jatmiko.

“Saat tiba di titik lokasi, kita menemukan barang bukti sebanyak 7 dus yang setiap dus nya berisi 24 kaleng minuman keras merk Huster. Segera mungkin kita laporkan ke Komandan Satgas dan berkoordinasi dengan Pasi intel,”tambahnya.

Menurutnya, miras tersebut akan diperjual belikan untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2024. Dari kejadian ini kemungkinan masih banyak barang ilegal yang akan masuk melalui jalur tikus.

“Rencana kita ke depan, Pos Labang akan lebih sering melaksanakan sweeping lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal lainnya. Sementara barang bukti sebanyak 168 kaleng Miras merk Huster diamankan di Makotis Satgas dan selanjutya akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan