
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi melakukan kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke – 33 yang digelar pada hari Senin (20/10).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM ini dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kaltara, Forkopimda, perwakilan Organisasi Masyarakat serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Beliau juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif. Beliau berharap pemerintah dapat menyusun RAPBD 2026 berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai.
Berdasarkan dokumen yang telah disampaikan, total plafon anggaran sementara tahun 2026 berkisar 2,27 triliun, yang mencakup pendapatan sebesar Rp 2.244.243.259.593 dan pembiayaan sebesar Rp 30.000.000.000. (*)



