KPUD Nunukan Buka Pendaftaran Independen Bulan Desember

Nunukan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan saat ini telah melakukan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 di Nunukan, saat ini KPU telah membuka pendaftaran calon bupati perseorangan, sesuai rapat pleno pada hari Sabtu (26/10/19) di Kantor KPU Nunukan.

Muhammad Rusli Haeruddin, Divisi Parmas Sosialisasi saat ditemui usai sosialisasi pendidikan Politik di Desa Binusan, Selasa (29/10/19) mengatakan, Kesiapan Kami, dipendaftaran untuk calon perseorangan telah kami laksanakan pada Hari Sabtu (26/10/19) pleno untuk perseorangan.

Bacaan Lainnya

Untuk calon Independen yang ingin bertarung dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) 2020 harus memenuhi persyaratan salah satunya dukungan dari 13.300 lebih daftar pemilih tetap (DPT) dimana dukungan tersebut didapatkan dari 10 % dikali jumlah keseluruhan DPT.

“Dari DPT terakhir kami 132 sekian dikali 10 persen atau 13 ribu lebih dukungan dari DPT itu yang akan kita gunakan untuk persyaratan calon perseorangan, untuk calon Perseorangan ini sudah bisa berjalan dibulan Desember 2019 nanti hingga bulan Maret 2020. Kemudian untuk pasangan calon dari Partai Politik bisa dibulan April 2020,”kata Muhammad Rusli.

Dikatakanya, saat ini kami masih mempersiapkan seluruh persyaratannya apa saja yang akan dibutuhkan, karena kemarin kami sudah mengumumkan hasil pleno selebaran dukungan untuk perseorangan.

“Kami masih menunggu saudara-saudara kita, siapapun yang memiliki hak pilih dan dipilih, boleh mengikuti pendaftaran di KPUD Nunukan terkait calon Perseorangan,”Katanya.(**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan