Tunjang PAD, Dishub Nunukan Akan Berlakukan Tarif Parkir Dibeberapa Tempat Khusus

NUNUKAN-Guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan rencananya akan berlakukan retribusi pelayanan parkir dibeberapa titik di Kabupaten Nunukan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Abdul Halid, Selasa (4/2/20) di Nunukan mengatakan, kita sementara rapatkan yang akan kita undang dari Dinas Perdagangan, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas lainnya.

Sementara ini yang akan kita berlakukan tarif parkir ditempat khusus yakni Pasar, Rumah sakit dan tempat wisata air terjun binusan.

“Perda sudah ada, sampai hari ini belum kita laksanakan dulu pernah uji coba namun kendalanya kesiapan dan personil, sementara jukir kita sudah tidak ada sudah pindah kemana-mana kita mau kumpulkan agak susahkan. Saat ini kita upayakan untuk tenaga yang ada karena kita dituntut untuk melaksanakan Perda yang ada,”Kata Abdul Halid.

Dia juga menuturkan, untuk parkir sementara tidak akan diberikan ke Pihak lain namun dilaksanakan langsung dari dishub.” Ke pihak lain belum, kita belum sampai kesitu, sementara dari kita Dinas perhubungan dulu dan melihat perkembangan selanjutnya,”Ujarnya.

Tarif yang akan diberlakukan sementara belum dapat dibeberkan Kadis Perhubungan karena masih dalam pembahasan, namun kata Dia, didalam perda ditetapkan parkir Rp. 2.000.

“Untuk tarif belum ada kita putuskan, namun diperda kalau tidak salah itu 2.000,” Jelasnya.

Abdul berharap dengan diberlakukannya tarif parkir, Masyarakat bisa menerima dan kami juga akan mensosialisasikan melalui baliho dan ini juga merupakan tugas sesuai perda yang ada. Tujuan kita kan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena disini ada potensi.

“Hal ini kan sudah berlaku dimana-mana seperti Tarakan, cuma di kita ini sampai hari ini kami upayakan minggu ini sudah tuntas dan insya Allah minggu depan berjalan,” Tukasnya.

Reporter: Basri

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan