Dideportasi dari Malaysia, 111 TKI Menjalani Pemeriksaan Kesehatan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

NUNUKAN-Sebanyak 111 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia, dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Intenasional Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (6/2/20) kemarin dengan Speedboat Mid East Express.

Mereka dipulangkan setelah menjalani masa tahanan di Malaysia dengan beberapa kasus diantaranya, Narkoba, kriminal, overstay dan non prosedural.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Hotma Viktor Sihombing menjelaskan, Keramin kami menerima deportan TKI sebanyak 111 orang dari Konsulat jenderal republik Indonesia di Tawau, Malaysia

“Mereka yang terdiri dari laki-laki 104, 6 perempuan dan 1 anak-anak itu tiba pukul 15:00 WIB,” Kata Viktor saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (7/2/20).

Viktor menyebut, alasan mereka dideportasi kembali ke Indonesia yaitu masuk secara ilegal sebanyak 63 orang, overstay 9 orang, narkoba 29 orang dan kriminal 10 orang. Mereka ini kita jemput dengan sedikit berbeda, saat mereka tiba di Pelabuhan Tunon Taka sebelum kita bawa kerusunawa kita lakukan pemeriksaan kesehatan bersama dengan kesehatan Pelabuhan menggunakan alat pengukur suhu badan dan memberikan vaksin untuk mengantisipasi atau mencegah merebaknya virus corona diwilayah Nunukan.

“Dari 111 Deportan ini telah dipastikan steril karena telah diperiksa oleh kesehatan pelabuhan dan dinyatakan suhu badannya normal, tidak ada yang terjangkit virus corona. Hanya ada satu terkena sakit kulit biasa dan itu akan kita bawa kerumah sakit untuk diobati hingga sembuh,”Tuturnya.

Reporter: Oktavianus

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan