Aksi Curas di Gang Sepi Nunukan Terungkap, Pelaku Ternyata Residivis

NUNUKAN-Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kelurahan Nunukan Timur.

Bacaan Lainnya

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasubsi Penmas Ipda Sunarwan menerangkan peristiwa ini bermula dari laporan warga yang menyebut anaknya menjadi korban perampasan ponsel saat pulang salat tarawih pada Senin malam, 24 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.

Saat itu, korban tengah melintas di Gang Borneo 1, Jalan Arief Rahman Hakim, ketika tiba-tiba dihampiri seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan merampas ponsel miliknya secara paksa.

“Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.800.000,” ujar Sunarwan melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia diketahui berinisial HK (30), warga Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Menariknya, saat hendak diamankan, polisi menemukan fakta bahwa HK ternyata sudah lebih dulu ditahan atas kasus berbeda, yakni pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP Infinix Smart 8 Plus, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.

HK kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)

[jetpack-related-posts]