Alami Kecelakaan di Tempat Kerja, Jaharia Terkejut Dengar Informasi Biaya Perawatan Rp10 Juta di RSUD Nunukan

NUNUKAN, Pembawakabar.com – Jaharia, seorang pekerja cafe yang tinggal di Jalan Lingkar Kampung Tidung, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, RT 06, saat di hubungi melalui telepon, mengaku terkejut setelah mendapat informasi mengenai biaya perawatan yang disebut mencapai Rp10 juta saat dirinya menjalani pemeriksaan di rumah sakit akibat kecelakaan kerja, Minggu (11/10/2026).

Bacaan Lainnya

Jaharia mengalami luka pada ujung jari tangannya setelah terkena blender saat bekerja di salah satu cafe di Kabupaten Nunukan. Insiden tersebut membuatnya mencari pertolongan medis karena khawatir luka yang dialaminya berdampak pada bagian tulang.

Jaharia menceritakan bahwa setelah mengalami kecelakaan kerja, dirinya bersama seorang teman terlebih dahulu mendatangi Puskesmas Alun-Alun untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Di puskesmas, luka pada tangannya dibersihkan. Namun, karena khawatir terjadi cedera yang lebih serius, ia disarankan melanjutkan pemeriksaan ke RSUD Nunukan.

Setibanya di RSUD, Jaharia mengaku kembali menjalani pemeriksaan dan pembersihan luka. Tangannya kemudian dibalut. Namun, menurut keterangannya, ia belum mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum diarahkan untuk berkonsultasi mengenai administrasi dan kemungkinan pemeriksaan oleh dokter spesialis bedah.

Jaharia mengatakan, dirinya bersama teman sempat beberapa kali berpindah tempat untuk menanyakan prosedur perawatan dan biaya kepada petugas. Ia mengaku kebingungan karena belum memperoleh kepastian mengenai penanganan medis yang akan dijalaninya.

Kebingungan Jaharia semakin bertambah ketika temannya menyampaikan informasi bahwa biaya perawatan yang perlu disiapkan mencapai Rp10 juta.

Selain informasi biaya tersebut, Jaharia mengaku mendapat informasi bahwa apabila memilih menolak perawatan dan pulang, dirinya harus membayar sekitar Rp1,5 juta.

Mendengar informasi itu, ia semakin bingung menentukan pilihan, terlebih karena kondisi ekonomi dan persoalan jaminan kesehatan yang dimilikinya.

Jaharia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan miliknya disebut tidak dapat digunakan untuk menanggung penanganan tersebut karena kecelakaan terjadi saat dirinya sedang bekerja. Sementara itu, menurut pengakuannya, pihak tempatnya bekerja belum mengurus kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan karena usaha tersebut masih tergolong baru.

“BPJS biasa saya ditolak karena saya dalam pekerja. Bos saya belum mengurus ini karena kafe baru buka. Kami sebenarnya baru mau diurus, tetapi lukanya sudah terjadi,” jelasnya.

Karena khawatir terhadap kondisi tangannya, Jaharia sempat mempertimbangkan untuk melanjutkan perawatan. Namun, setelah mendengar informasi mengenai biaya Rp10 juta, ia menghubungi manajernya untuk meminta pendapat.

Menurut Jaharia, manajernya mempertanyakan besarnya biaya tersebut karena luka yang dialaminya dinilai hanya berada di ujung jari. Ia kemudian diminta pulang terlebih dahulu.

Jaharia juga mengaku masih berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ketika keputusan untuk pulang tersebut diambil. Ia menyayangkan situasi yang dialaminya karena merasa belum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sebelum meninggalkan rumah sakit.

Setelah pulang, Jaharia menyebut dirinya hanya menerima dua jenis obat, yakni asam mefenamat dan antibiotik. Ia mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp350 ribu untuk obat tersebut.

Ia juga berharap ada kejelasan mengenai alasan BPJS Kesehatan miliknya disebut tidak dapat digunakan serta prosedur penanganan yang semestinya berlaku bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.

Menurutnya, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja perlu memperoleh penjelasan yang jelas mengenai hak, prosedur pelayanan medis, serta pembiayaan agar dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lengkap.

Keterangan mengenai kronologi pelayanan, dasar penetapan biaya perawatan, ketentuan pembayaran apabila pasien memilih pulang, serta alasan BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak RSUD Nunukan dan pihak terkait, Ujarnya’. (*)

 

Tinggalkan Balasan