NUNUKAN – Industri kelapa sawit melibatkan jutaan buruh/pekerja dimana pekerja ( Buruh ) nya sebagian besar berasal dari luar wilayah perkebunan, oleh karena itu himbauan dari pemerintah pusat mengenai cara penanganan mengenai wabah Virus Corona ( Covid-19 ) harus selalu di tekankan dan selalu diingatkan terus kepada pekerja buruh kelapa sawit.
Dalam himbauan yang disampaikan Babinsa Koramil 0911-03/Sebuku Sertu Dirman pada Selasa (02 Juni 2020 ) kemarin, dalam menghindari meluasnya wabah Virus Corona ( Covid-19 ) ke perkebunan kelapa sawit setiap pekerja kelapa sawit dihimbau untuk mengikuti himbauan dari pemerintah yang dilaksanakan dan di patuhi bagi pekerja atau buruh kelapa sawit diantara nya harus selalu mematuhi dengan sungguh-sungguh aturan dan kebijakan protokol Covid-19 dari pemerintah dan protokol Covid-19 yang dikeluarkan untuk pekerja ( Buruh ) sawit.

Selain itu, kata dia harus memperkuat dan mengaktifkan Komunikasi yang lebih intensif untuk memastikan pekerja dan buruh dapat beraktivitas aman dan sehat juga mengantisipasi dampak Covid-19 pada Operasional industri kelapa sawit.
Dia menambahkan, Dengan Protap yang dilakukan dengan benar tentu aktifitas dan operasional kebun dapat berjalan dengan normal serta selamat dalam menghadapi dampak krisis Covid-19 sehingga tidak sampai mengakibatkan PHK.
“Kita menghimbau dan mengharapkan dengan sangat, supaya himbauan dari pemerintah kami tidak mudik dapat dipatuhi oleh para kerja buruh kelapa sawit,” Tambah Sertu Dirman.
Dengan memanfaatkan momentum krisis Covid-19 untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Kesehatan dan Keselamatan dalam bekerja (3K ) dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) ketika bekerja.
” Kesadaran tentang pentingnya gaya hidup dan lingkungan yang sehat dalam bekerja akan menumbuhkan rasa aman pada diri sendiri,” Pungkasnya.
Editor : Pendim 0911/Nnk