NUNUKAN-Memasuki hari Paskah, masyarakat adat Toraja di Kabupaten Nunukan melasanakan ritual Ma’nene kepada keluarganya sudah lama meninggal.
Prosesi Ma’nene dilaksanakan selama 5 hari di Pemakaman kristen yang berada di jalan Cut Nyak Dien atau Persemaian, Kelurahan Nunukan Tengah.
Salah satu kelurga yang melakukan proses Ma’nene adalah Keluarga Damaris Liling. Dia bersama saudara-saudaranya melakukan proses memindahkan jenazah orang tua nya untuk di satukan di dalam rumah Patane.
Damaris Liling saat ditemui, Sabtu (16/4) kemarin menjelaskan jika prosesi ini adalah memindahkan jenazah orang tua Ne Samaa yang meninggal 23 tahun dan Ne Bunga yang meninggal 8 tahun lalu.
“Kami mengali makam orang tua Ne Samaa kita bersihkan tulang belulangnya, lalu kita ganti baju nya kemudian di masukan ke dalam peti yang baru juga lalu di masukan ke Patane, sama halnya dengan dua jenazah keponakan, Ne Samaa dan dua ponakan ini di kubur ditempat yang berbeda, makanya kita gali dan kita satukan di dalam patene. Kalau ne Bunga memang di dalam Patane tapi di kubur juga sehingga digali lalu kita lakukan tahapan prosesi membersihkan dan menganti baju nya,” ujar Damaris Liling.
Dia menambahkan, proses Ma’nene ini sebenarnya dilakukan melalui ritual adat Toraja, namun kita ini berada di Perantauan, sehingga kita melakukan secara kristen dengan berdoa bersama kemudian baru dilakukan prosesi menggali dan menganti baju.
“Memang kita ada potong Babi di hari pertama dan satu ekor kerbau serta babi di hari terakhir, tetapi itu untuk dimakan bersama masyarakat nantinya yang hadir di acara penutupan patane. Jadi Kita berdiri di atas kebenaran untuk kita mengangkat orang tua atau Ma Palele, artinya kita menuruti kematian Tuhan Yesus Kristus dan kebangkitannya, kita akan menyelesaikan orang tua dan keluarga,” terangnya.
Damaris menuturkan, sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut, dia bersama keluarga telah melakukan musyawarah dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh tokoh adat Toraja bersama Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) dan Keluarga Persatuan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Nunukan.
“Kita sebelumnya telah melakukan rapat keluarga untuk prosesi ini dan sambil mengikuti aturan yang di tetapkan oleh tokoh adat dan Ketua Ikat serta PMTI. Jadi sesuai peraturan kita diberikan waktu 5 hari untuk melakukan Prioses Ma’nene mulai dari membuka pintu patane hingga menutup,” ujarnya. (***)