BNNK Nunukan Lakukan Tes Urine Pegawai KPPN


NUNUKAN-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan melakukan tes urine secara mendadak atau secara tiba-tiba di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Tujuan dan harapan dari pelaksanaan tes urine hari ini, selain implementasi dari Instruksi Menteri Keuangan dan Ditjen Perbendaharaan, Tes urine ini bertujuan supaya semua pegawai terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Karena mengingat posisi kita berada di perbatasan negara, selain tetap menjaga kesehatan kita wajib bersih dari narkoba ” ujar Budi Sukoyo, Senin (31/7).

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 19 pegawai dilakukan tes urine dengan hasil negatif Narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNK Nunukan Anton Suriadi Siagian menjelaskan, dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) dan Instruksi Menteri Keuangan nomor 550/IMK.01/2020 mengenai P4GN tahun 2020-2024 di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dia menyebutkan rangkaian pelaksanaan tes urine dilakukan dengan registrasi, kemudian mengambil sampel urine yang diawasi dengan ketat oleh petugas kita sesuai dengan SOP.

“Dengan kegiatan kita ini, harapannya dalam sinergitas bersama KPPN, sebagai Pegawai KPPN Nunukan harus berani melaporkan ke BNN apabila di lingkungan sekitarnya ada peredaran gelap narkoba, atau apabila ada orang disekitar kita yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkoba, BNN siap menindaklanjuti. Terimakasih atas sinergi antara BNN dengan KPPN yang selama ini telah terjalin dengan baik ” pungkas Anton. (*)

[jetpack-related-posts]