NUNUKAN, Pembawakabar.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengapresiasi atas pemandangan Fraksi-Fraksi dan Keputusan Persetujuan oleh Badan anggaran DPRD Nunukan atas laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Ucapan tersebut disampaikan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna pada Senin, 12 Juli 2021, yang di pimpin Ketua DRPD Hj Rahma Leppa, Wakil Ketua I H Saleh, Wakil Ketua II Burhanuddin yang di hadiri langsung Bupati dan wakil Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid dan H Hanafiah serta Kepala OPD, Forkopimda dan anggota DPRD Nunukan.
“Penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Fraksi- fraksi, yang telah menyampaikan pendapat terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang dapat menerima dengan baik,” tutur Bupati Laura.
Dia menyampaikan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) opini yang diberikan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 adalah wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya secara berturut-turut.
Dalam rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah yang digelar ini adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang- undangan yang Akuntabel, Efisien, Efektif, Ekonomis dan Transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
Dengan keputusan persetujuan Raperda ini, kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Nunukan, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar- besarnya atas kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban APBD Tahun Angaran (TA) 2020 yang dapat terlaksana dengan
baik. Kami tetap mengharapkan adanya kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” Tuturnya. (*)