Bupati Serahkan Bantuan Beras Bulog Kepada Warga Melalui Kelurahan

“Bantuan Beras Bulog di Peruntukan Bagi Warga Yang Tidak Menerima Bantuan BLT DD, BLT Pemda, BPNT ataupun PKH”

NUNUKAN – Tercatat sebanyak 9.145 Kepala Keluarga di Kabupaten Nunukan yang tidak menerima bantuan apapun dalam bentuk PKH, BLT DD, BLT/BST Pemda dan BPNT diberikan bantuan beras Bulog 10 kilogram.

Bantuan beras Bulog kepada Masyarakat, secara simbolis Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid didampingi Kepala Dinas Sosial Ir. Jabbar, menyerahkan bantuan beras Bulog kepada beberapa perwakilan kelurahan yang ada di Kabupaten Nunukan, penyerahan berlangsung di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Nunukan, Selasa (9/6).

Bantuan beras Bulog ini nantinya akan diserahkan kepada warga di Kabupaten Nunukan yang terdampak Covid-19 melalui Kelurahan masing-masing.

Pada kesempatan itu Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid mengatakan, Ocehan bahkan cacian segelintir orang bukan sebuah hambatan, tetapi Pemerintah Kabupaten Nunukan lebih baik fokus bekerja apalagi ditengah situasi COVID-19.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan harus bisa bersinergi dengan masyarakat karena segala upaya yang kita bangun merupakan niat baik yang sudah semestinya kita aminkan bersama,” ujar Laura

Sebagai tahapan awal sebelum menuju New Normal Life, Laura menyampaikan edukasi kepada beberapa warga yang hadir tentang pentingnya melakukan disiplin diri sesuai protokol kesehatan yakni menjaga jarak fisik, mengurangi kegiatan keluar rumah, menggunakan masker, serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun.

Ia juga mengatakan, bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah Nunukan terhadap warga terpapar pandemi COVID-19.

‘‘Semoga beras Bulog ini dapat meringankan kondisi kita. Mari kita hadapi bersama, masyarakat tidak sendiri karena kita semua merasakan dampak COVID-19,” katanya.

Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam pengawasan KPK, memantau langsung agar tidak boleh ada penyelewengan sedikitpun mengenai pengelolaan anggaran COVID-19.

“Tetap harus hati-hati jika menggunakan anggaran rakyat, apapun bentuk bantuannya semua ada aturan dan regulasi yang harus dipatuhi, beda tadi jika bantuan pribadi, relawan, ormas yang sifatnya mandiri tentut itu sah-sah saja karena tidak menggunakan anggaran rakyat,” Tutur Laura.

Bantuan beras Bulog ini dikhususkan kepada yang tidak masuk kategori penerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Daerah baik itu kategori bantuan BLT DD, BLT Pemda, BPN ataupun PKH. **

[jetpack-related-posts]