NUNUKAN-Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan Kodim 0911 Nunukan, saat hendak menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui Pulau Sebatik, Jumat (17/1/20).
Dari pengakuan para calon TKI ini, mereka diurus oleh pengurus yang ada di Nunukan dan pengurusnya juga berbeda-beda orang.
Salah satunya, Syamsul (28) mengatakan dia diurus oleh pengurus bernama Imman. Sementara penjemputan dilakukan oleh anggota Imman di Kapal kemudian menyeberangkan Syamsul ke Bambangan hingga ke Sei Pancang.
“Saya tidak tahu yang jemput siapa, rumahnya pengurus juga tidak tahu. Hanya namanya saja pak Imman, saya bayar 400 ringgit,” Kata Syamsul.
Syamsul yang mengaku telah tiga tahun bekerja disalah satu perusaahaan di Malaysia ini sebagai auditor atau Pengawas (Mandor), telah mendapatkan surat cuti dari perusahaan dia bekerja, namun saat keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
“Tiga tahun sudah di Malaysia bekerja sebagai Auditor. Saya keluar karena buruh-buruh juga,” Katanya.
Saat dilakukan pendataan, saat itu Syamsul memberikan foto pengurusnya yang disebut Imman, dia juga sempat memutar suara percakapan dari pengurusnya melalui voice chat WhatsApp, didalam suara itu terdengar suara laki-laki berbahaya melayu yang sedang mengajari Syamsul “Tak payah ko kirim kami ke Sulawesi tidak ada juga gunannya, kami tidak uang bah nih, kami masuk malaysia mau cari duit kalau boleh kita uruskan lah passport limpas resmi. Kasih tahu dia begitu supaya dia tertekan, keras rupanya penumpang ini”.
Kemudian pengakuan dari calon tki ilegal lainnya Agustina Dewenan menjelaskan, jika dia ingin ke Malaysia untuk mengubur keponakanya yang meninggal.
“Saya mau ke Malaysia mau kubur keponakan yang meninggal,” katanya.
Saat ditanya siapa yang mengurusnya, Agustina mengatakan dia bersama dengan 4 orang lainnya di urus oleh Suardi, namun mereka tidak mengetahui Alamat dan wajah pengurusnya bahkan saat dihubungi nomor telepon pengurusnya sudah tidak aktif. “kami tidak tahu alamatnya pak, hanya kami dijemput dan langsung menyeberang, tapi bukan pengurus itu,” ujar Agustina.
Dia juga mengaku telah membayar pengurusnya sebesar 350 ringgit Malaysia dan Rp. 100.000.

Sedangkan calonnya tki ilegal lainnya mengaku diurus oleh H Kama, namun sama persis yang dialami korban lainnya, bahwa mereka tidak mengenal pengurusnya dan alamat serta tidak dapat dihubungi setelah diamankan Kodim 0911.
Sementara saat dikonfirmasi ke Pihak Kepolisian terkait pengurus yang telah diketahui melalui fotonya, Kanit Reskrim Polsek Nunukan, Ipda Triyono mengatakan kita sementara mengali informasi dari calon tki ini, laporan korban atau apa, kita mengumpulkan semua keterang dulu baru kita menyimpulkan.
“Apakah masuk TPPO atau hanya pelanggaran imigrasi, untuk pelaku yang membantu apakah dia pelaku TPPO atau hanya membantu kita belum ketahui. Nanti kita gali keterangan dari mereka baru kita simpulkan,” kata Triyono. (PK-2)