Cegah Penyalahgunaan Narkoba, DJP KP2KP Gandeng BNNK Nunukan Gelar Tes Urine

NUNUKAN, Pembawakabar.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak atau Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) , mengelar deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh Pegawai di Kantor KP2KP Nunukan, Senin (26/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) dan Instruksi Menteri Keuangan nomor 550/IMK.01/2020 tentang P4GN.

Bacaan Lainnya
Petugas BNNK dan Petugas DJP KP2KP Nunukan usai melaksanakan tes urine.

Dalam pelaksanaan deteksi dini tersebut di ikuti 13 Petugas KP2KP, turut hadir Kepala Kantor KP2KP dan Kepala BNNK Nunukan meninjau pelaksanaan tes urine tersebut.

Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto, SH melalui Sub Koordinator P2M, Murjani Shalat menerangkan pelaksanaan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada petugas KP2KP adalah dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, khususnya di lingkungan KP2KP Nunukan.

“Yang mengikuti sebanyak 13 petugas KP2KP, mereka kita berikan edukasi terlebih dahulu kemudian mengisi formulir yang kita berikan. Lalu mengambil sampel urine, hasilnya 13 sampel seluruhnya negatif” ujar Murjani Shalat.

Sementara kepala KP2KP Ari Saptono mengatakan tujuan dari tes urine yang diselenggarakan rutin tiap tahun ini merupakan kegiatan untuk memastikan pegawainnya dilingkungan Direktorat Jendral Pajak (DJP), secara umum tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Harapan saya dengan hasil yang diperoleh ini dapat memastikan bahwa seluruh Pegawai tidak menyalahgunakan narkoba dan obat-obatan terlarang, jadi semua pegawai bisa siap dalam menjalankan tugas dengan baik” Pungkas Ari. (HMS/Red)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan