NUNUKAN-Perusahaan Kelapa Sawit PT Mekar Jaya di Sebatik, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara memilih tenang menanggapi adanya laporan yang menuding PT Mekar Jaya melakukan praktek Ilegal.
Pengelola Perusahaan tersebut Achmad lebih santai menanggapi adanya tudingan yang mengatakan perusahaannya tersebut melakukan penjualan kelapa sawit ke Malaysia secara illegal.
“Tudingan yang disampaikan itu tidak tepat, karena sistem pembelian buah itu ada istilah grade, kami menjual ke BSI Sil ada grade juga dan itu dari perushaan sehingga buah-buah kelapa sawit yang tidak layak masuk perusahaan itu yang kita bawa ke Malaysia. Artinya Kami menyelamatkan buah para Petani yang tidak laku diperusahaan itu yang kita jual ke Malaysia,” Ujar Achmad saat dihubungi Pembawakabar.com Senin (6/7).
Adapun buah yang kita jual ke Malaysia tersebut kita campur sebagian dengan buah kualitas bagus karena tidak baik juga kita berikan buah kir semua, Tambahnya.
“Jadi Tudingan Perusahaan itu kepada PT Mekar Jaya menjual buah kelapa sawit ke Malaysia, disebabkan perusahaan itu kekurangan bahan baku, hal itu karena perushaan itu tidak memiliki lahan inti dan hanya mengharapkan buah dari para petani dan system penjualan buahnya sistem grade habis. Jadi seandainya kami tidak membeli dan membawa untuk dijual ke Malaysia banyak buah Para Petani di Sebatik ini tidak laku,” ungkap Achmad.
Dia juga menyebutkan jika bibit kelapa sawit Para petani yang ditanam itu bibitnya tidak jelas , karena menanam kelapa sawit itu butuh modal yang besar, sehingga banyak bibit yang dibawah standar.
“Persoalan Perusahaan itu kurang buah memang dari awal sudah salah besar, karena tidak memiliki lahan inti. Walaupun tidak memiliki lahan inti sebenarnya bisa saja sepanjang system pembeliaan buahnya ke Para Petani dibeli semua, karena sebelum ada pabrik begitu sistemnya kita,”jelasnya.
Hal lainnya disebutkan Achmad, system pembelian PT Mekar Jaya tidak ada istilah ker, contohnya Kita membeli 5 Ton kita langsung potong 5 % persen, bersihnya itu kita langsung bayarkan ke Para Petani. Untuk pembayarannya tergantung petaninya mau cash atau kredit. “Namun selama ini kita selalu membayar petani dengan cash,’’Sebutnya.
Sementara itu, Ketua LSM Panjiku, Muh Mansyur Rincing Amin yang mengetahui persoalan dua Perusahaan tersebut menuturkan, kenapa perusahaan PSN itu komplen PT mekar jaya melarang untuk menjual sawit ke Malaysia, padahal PT Mekar jaya itu setiap bulannya membayar pajak, padahal setiap membawa ke Malaysia dan BSI membayar bea cukai.
“Dari data yang saya pegang PT Mekar Jaya itu sudah membayar PPH nya sebesar 5 Miliar lebih dari bulan Januari sampai Bulan Juni. Oleh karena itu kita meminta perusahaan PSN juga seperti demikian membayar keawajibannya, apakah PSN seperti PT Mekar Jaya karena ini menyangkut hasil pajak negara,” Kata Mansyur.
Kemudian juga baik PT PSN dan PT Mekar Jaya seharusnya bersaing dengan baik, karena ini menyangkut Masyarakat yang harus didampingi, oleh karena itu sama-sama membayar kewajiban.
“Hasil Investigasi saya bahwa Mekar Jaya telah membayar kewajibanya kepada negara, Kalau PT PSN saya belum tahu, yah kalau belum membayar kewajibanya kepada negara maka siapa yang berkewajiban dalam hal ini Pemeritah apakah Pemerintah daerah, provinsi atau Pusat, karena pajak itu sangat berarti. Karena tanpa pajak daerah tidak bisa terbangun,” Ujarnya.
“Kemudian kita ini juga didaerah perbatasan, perlu disadari kearifan lokalnya. saran saya bersainglah secara sehat jangan saling komplen,” Pungkasnya. **