DPRD Minta Pemda Lebih Perhatikan Pelayanan Kesehatan di Wilayah III Yang Tidak Memadai

NUNUKAN-Legislator Nunukan meminta pemerintah daerah Nunukan memperhatikan pemerataan fasilitas kesehatan di wilayah III.

Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan DPRD Nunukan dengan Dinas Kesehatan Nunukan pada Kamis, 18 Juni 2020.

Alasan legislator yang hadir pada RDP pada Kamis, 18 Juni 2020 tersebut, fasilitas di wilayah daratan Pulau Kalimantan isangat memprihatinkan. Sehingga perlu perhatian Pemkab Nunukan hal itu dibutuhkan agar layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut berjalan semaksimal seperti di Nunukan.

Anggota DPRD Nunukan, Wilson menekankan, kurangnya ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah pemilihannya menyebabkan masyarakat kurang mendapatkan layanan yang memadai. Dibandingkan dengan wilayah lainnya di Kabupaten Nunukan hampir setiap kecamatan telah tersedia pusat kesehatan Masyarakat. “Bahkan ada kecamatan hingga punya tiga puskesmas seperti di Kecamatan Nunukan, sementara di wilayah III masih ada kecamatan yang belum memiliki puskesmas,”tegas Welson.

Dia juga menuturkan, ada RS Pratama di Kecamatan Krayan tetapi tidak berfungsi dengan baik. Puskesmas pembantu di desa-desa nyaris tidak ada. Kalaupun ada, namun tidak difungsikan juga, sehingga masyarakat sangat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan ketika dibutuhkan pelayanannya.

Hal senada diungkapkan Lewi, legislator dari PDI P, bahawa bukan hanya lima kecamatan di Krayan yang nyaris tidak tersedia puskesmas lengkap dengan alat kesehatan dan perawatnya, tetapi di Kecamatan Lumbis Ogong dan di dua kecamatan pecahannya demikian. “Sampai sekarang belum punya puskesmas ataupun pustu,” ujar Lewi.

Dua Legislator dari Hanura ikut menyuarakan hal yang sama, Hamsing dan Ahmad Triady, keduanya mendukung dan menyuarakan menyuarakan kesulitan masyarakat di wilayah III apa yang disampaikan Welson dan Lewi.

Hamsing dan Triady mendorong Dinas Kesehatan Nunukan agar memperhatikan pembangunan fasilitas layanan yang tidak memadai di daerah itu.

Adapun tanggapan Kadis Kesehatan Nunukan, dr Meinstar Tololiu menyampaikan, lima kecamatan hasil pemekaran baru baik di Krayan maupun di Lumbis Ogong memang belum bisa dimintakan anggaran di Kementerian Kesehatan RI, hal itu karena kelima kecamatan ini belum teregistrasi di Kemenkes meskipun dimintakan tidak akan disediakan anggaran tersebut.

“Bantuan pembangunan layanan kesehatan yang didapatkan Kabupaten Nunukan melalui APBN selama ini lebih diprioritaskan bagi daerah terluar, kepulauan dan perbatasan negara, seperti Pulau Sebatik menjadi sasaran Pemerintah di pusat selama ini diberikan anggaran karena memenuhi kriteria yang ditentukan. Yakni pulau terluar dan perbatasan negara,” Pungkasnya. (BT)

 

[jetpack-related-posts]