DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2024

NUNUKAN- DPRD Nunukan menggelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Paripurna yang berlangsung, Senin (17/07) diruang Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Leppa didampigi wakil ketua H. Saleh.

Hadir juga Bupati dan  Wakil Bupati Nunukan, Forkompinda, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Nunukan serta Anggota DPRD Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Laura menyampaikan sasaran dan target pembangunan indikator mikro Kabupaten Nunukan yang harus dicapai pada akhir 2023, antara lain: Pertama, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan berkisar 5,93 persen. sasaran tingkat kemiskinan Kabupaten Nunukan pada kisaran 5,55 persen, Indeks pembangunan manusia (IPM) menjadi 70,24 persen dan tingkat pengangguran terbuka 3,49 persen.

Asmin Laura juga menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Nunukan,  yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dengan DPRD Nunukan.

Hal itu agar dapat menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintah dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

Menurutnya, hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.

Bupati Laura meminta kepada DPRD Nunukan agar dapat membahas pada rapat-rapat selanjutnya tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rancangan Prioritas dan Plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

“Untuk lebih jelasnya tentang struktur anggaran yang kami ajukan adalah menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah,” jelasnya.

Dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.1.100.248.301.172,- yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.103.377.856.394,-. Pendapatan Transfer sebesar Rp.984.122.290.414,-. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.12.748.154.364,-

Selanjutnya, untuk Tahun Anggaran 224, Belanja Daerah sebesar Rp.1.178.227.695.006,32,- terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp.717.545.501.180,86,-. Belanja modal sebesar Rp.352,801.438.836,76,-. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.14.3600.000.000,-. Belanja-belanja transfer sebesar Rp.93.520.988,70,-. Belanja daerah tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan keuangan Provinsi Kaltara. Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar Rp.77.979.393.834,32 .

Tentang pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 direncanakan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.77.979.393.834,32,-. Pengeluaran Pembiayaan Direncanakan sebesar Rp.0.

“Kami berharap semoga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 224 dapat disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk menjadi kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran,” tutupnya. (*)

[jetpack-related-posts]