NUNUKAN-DPRD Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Demikian yang tertuang dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, di ruang paripurna gedung DPRD Nunukan, Senin (17/7/2023) yang dipimpin Ketua DPRD Hj Leppa didampingi wakil ketua H. Saleh, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah, Sekwan dan Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada lima fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan, dengah hasil akhir dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022, serta menyetujui untuk disahkannya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia opini yang diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 adalah WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian yang ke delapan kalinya secara berturut – turut,” tutur Bupati Laura.
Dia menerangkan, rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang – undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dengan persetujuan bersama Raperda ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kami tetap mengharapkan adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.
“Kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,”tutupnya. (**)