NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2023, Selasa (1/11) di Gedung DPRD Nunukan.
Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan I tahun 2022-2023 yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi wakil ketua Saleh dan diikuti anggota DPRD mendengarkan langsung penyampaian yang disampaikan langsung Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah.
Hanafiah memaparkan Pendapatan daerah 2023 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp. 1, 486, 431, 829, 763 (Satu triliun empat ratus delapan puluh enam miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh tiga rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp. 291, 820, 006, 306 (dua ratus sembilan puluh satu miliar delapan ratus dua puluh juta enam ribu tiga ratus enam rupiah) atau naik sebesar 24,43 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan), sebesar Rp. 1, 194, 661, 823, 457 (Satu triliun seratus sembilan puluh empat miliar enam ratus sebelas juta delapan ratus dua puluh tiga ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah).
Pendapatan sli daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp. 110, 044, 528, 459 (Seratus sepuluh miliar empat puluh empat juta lima ratus dua puluh delapan ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah), turun sebesar Rp. 20, 774, 254, 688 (Dua puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh empat ribu enam ratus delapan puluh delapan) atau turun -15, 88 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 130, 818, 783,147 (Seratus tiga puluh miliar delapan ratus delapan belas juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu seratus empat puluh tujuh rupiah).
Pendapatan transfer tahun 2023 sebesar Rp. 1, 376, 387, 301, 304 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus satu rupiah), naik sebesar Rp. 312, 594, 260,994 (tiga ratus dua belas miliar lima ratus sembilan puluh empat juta dua ratus enam puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh empat rupiah) atau naik 29,38 persen, dibanding tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sejumlah Rp. 1,063, 793, 040, 310. (Satu triliun enam puluh tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta empat puluh ribu tiga ratus sepuluh rupaiah).
Pada Lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar nol rupiah sama dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sejumlah nol rupiah.
“Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2023, belanja daerah sejumlah Rp. 1, 513, 431, 829, 763 (Satu triliun lima ratus tiga belas miliar empat ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah), mengalami kenaikan Rp. 283, 820,006, 306 (dua ratus delapan puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh juta enam ribu tiga ratus enam rupiah) atau naik 23,08 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 1, 229, 611, 823,457 ( satu triliun dua ratus dua puluh sembilan miliar enam ratus sebelas juta delapan ratus dua puluh tiga ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah), Belanja operasi tahun Rp. 935, 392, 529, 284, naik sebesar Rp. 88, 673, 640, 497 atay naik 10,47 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 846, 718, 888,787, belanja modal tahun 2023 sejumlah Rp. 275, 389, 296, 599, naik sebesar Rp. 148, 035,274, 539 rupiah atau 118,48 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 126, 045, 585, 670, Belanja tidak terduga tahun 2023 sejumlah Rp 14, 992, 173, 987, naik sebesar Rp. 9, 867, 987 atau 0,07 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sejumlah Rp. 14, 982, 306. Pada belanja transfer tahun 2023 sejumlah Rp. 287, 657, 829, 893, naik sebesar Rp. 45, 792, 786, 893 atau 18,93 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 241, 865, 043,” papar Hanafiah.
Orang nomor dua di Kabupaten Nunukan ini juga menambahkan, Penerimaan pembiayaan pada tahun 2023 sejumlah Rp. 27 miliar yang bersumber dari Prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun 2022 dan sisa anggaran dana alokasi khusus (dak) sebelum tahun 2022. “Pengeluaran pembiayaan daerah sejumlah nol rupiah, Pembiayaan netto sejumlah Rp. 27 miliar rupiah. Pembiayaan netto tersebut dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran 2023,” imbuh Hanafiah.
Lebih lanjut Hanafiah menyampaikan, Penyampaian Nota Keuangan rancangan APBD tahun 2023 dimaksud sudah sesuai alokasi definitif dan dana transfer pusat ke daerah dan belum termasuk bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2023.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan RAPBD oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah kepada Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa. (**)