DPRD Nunukan Minta Pengawas Gas LPG Lakukan Pengawasan, Tindak Tegas Pangkalan Nakal

NUNUKAN-Kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Nunukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengundang instansi terkait untuk membahas permasalahan tersebut, yang selama ini menjadi perbincangan dan mengarah pada keresahan masyarakat Nunukan.

Sulitnya mendapatkan Gas LPG 3 Kilogram, harga gas LPG banyak dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan harga tinggi atau tidak sesuai Harga Eceran Terendah (HET ).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin mengatakan, sebagai respons terhadap keluhan masyarakat, saya menginstruksikan komisi II DPRD Nunukan untuk segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas aspirasi aliansi masyarakat di Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan dengan mengundang OPD terkait.

”Hari ini kami menggelar rapat koordinasi dengan OPD Nunukan untuk membahas aspirasi aliansi masyarakat Sebatik, kami undang Kabag Ekonomi dan Satpol PP Nunukan, untuk menjelaskan sengkarutnya permasalahan ini yang terus berulang kesekian kalinya,” kata Burhanuddin.

Melalui dengar rapat pendapat yang digelar, Senin (11/1), Aliansi Masyarakat Sebatik meminta agar DPRD Nunukan memediasi permasalahan tersebut.

Selain itu, mereka juga berharap OPD yang membidangi hal yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas Pangkalan yang menjual LPG ke Pengecer.

“Inti permasalahan sebenarnya yang mau dibenahi itu adalah Pangkalan, mereka yang biasanya dijatah 500 tong gas tapi yang diberikan dari agen hanya 200 tong gas, kami mempertanyakan kepada instansi yang ada, kenapa hal ini masih saja terjadi,” Kata Koordinator Aliansi Masyarakat Sebatik Peduli Nunukan.

Anggota DPRD Nunukan Khususnya komisi II juga hadir membahas permasalahan ini, karna carut marutnya Gas LPG ini sangat berdampak terhadap Masyarakat.

Komisi I DPRD Nunukan mengatakan, lemahnya Pengawasan Tim dari Pemerintah Daerah sehingga permasalahan ini kembali terulang, padahal dua tahun lalu kelangkaan Gas LPG ini sudah ditertibkan pendistribusiannya ke Masyarakat.

Oleh itu, DPRD Nunukan meminta tim pengawas yang membidangi pendistribusian gas LPG ini, menindak tegas seluruh penjual atau pengecer selain dari Pangkalan Gas LPG.

Jika Pangkalan ditemukan Gas LPG ke Pengecer maka tim pengawas akan mencabut izin usaha Pangkalan LPG tersebut. (Humas DPRD)

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan