
Nunukan, Pembawakabar.com – Anggota DPRD Nunukan, Hamsing, menyampaikan sejumlah pesan penting dalam momentum peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Minggu (3/5/2026).
Dalam wawancara melalui telepon, ia menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan buruh serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja, termasuk akses terhadap pendidikan.
Menurut Hamsing, peringatan Hari Buruh harus menjadi refleksi bersama untuk memastikan para buruh mendapatkan penghasilan yang layak dan kehidupan yang sejahtera.
Ia juga menyoroti praktik outsourcing yang dinilai masih menjadi ancaman bagi para pekerja.
“Memperingati Hari Buruh hari ini, kita berharap buruh kita sejahtera dengan penghasilan yang maksimal, kemudian terhindar dari outsourcing. Outsourcing harus dihilangkan, bukan menjadi ancaman untuk buruh kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, sudah saatnya buruh di Indonesia dapat merasakan kemerdekaan secara ekonomi di negeri sendiri, dengan mampu memenuhi kebutuhan keluarga serta memberikan kontribusi bagi pembangunan negara.
Lebih lanjut, Hamsing juga menyinggung kondisi geopolitik global yang dinilai dapat berdampak pada stabilitas tenaga kerja di daerah, termasuk di Kabupaten Nunukan. Oleh karena itu, ia berharap para buruh di daerah perbatasan tersebut tidak terdampak secara signifikan.
“Kita berharap buruh-buruh kita di Kabupaten Nunukan terhindar dari dampak geopolitik dunia.
Setidaknya mereka tidak mengalami PHK seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memberikan dukungan penuh kepada para buruh agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
“Kita minta pemerintah menjaga para buruh agar tidak terjadi kejadian seperti di provinsi lain, di mana perusahaan melakukan PHK besar-besaran,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hamsing menekankan bahwa kesejahteraan, kesetaraan, serta perlindungan hak-hak buruh harus menjadi prioritas utama yang terus diperjuangkan. Ia juga menilai bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja.
“Buruh kita berhak mendapatkan perlindungan, kehidupan yang layak, dan sejahtera. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” tutupnya.



