DPRD Provinsi Kaltara Sepakati RUED dan Program Pembentukan Perda 2026

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 dengan agenda pembahasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (16/12/25).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST.

Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Bustan, SE., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyetujui sejumlah Rancangan Peraturan Daerah, di antaranya Raperda Rencana Umum Energi Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial disusun sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan kesejahteraan sosial, dengan tujuan meningkatkan perlindungan serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, yang meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Setelah persetujuan bersama atas dua Raperda tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan persetujuan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Propemperda ini merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Dengan disepakatinya Propemperda Tahun 2026, diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Bustan. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *