
NUNUKAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. Dukungan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang diwujudkan melalui keberpihakan pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, pembentukan tiga desa baru ini akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil di wilayah perbatasan.
“Pemerataan pembangunan harus diwujudkan secara nyata agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama wong cilik,” tegas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sebagai bentuk tanggapan dan masukan terhadap Raperda tersebut.
1. Pemerintah daerah diminta melakukan perhitungan yang cermat serta menyiapkan alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. Anggaran tersebut diharapkan mencakup pembangunan fisik maupun nonfisik.
2. Fraksi PDI Perjuangan mengimbau agar pemerintah daerah memberikan bantuan teknis kepada ketiga desa tersebut, terutama dalam aspek administrasi, perencanaan, dan pembangunan infrastruktur.
3. Pemerintah daerah diminta melalui TAPD untuk memasukkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan pengajuan Dana Desa (DD) bagi tiga desa tersebut dalam perhitungan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa-desa baru tersebut melalui pelatihan dan pendampingan, khususnya pada sektor pertanian dan rumput laut yang menjadi potensi unggulan wilayah pesisir.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana serta peraturan yang berlaku.
“Kami berharap pembentukan tiga desa ini tidak hanya menjadi keputusan administratif, tetapi juga menjadi tonggak awal pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” pungkas Fraksi PDI Perjuangan. (*)