Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Polsek Sebatik Timur Amankan 3 Motor Knalpot Brong

NUNUKAN-Jajaran Polsek Sebatik Timur amankan tiga unit sepeda motor knalpot Brong yang menganggu warga pada tengah malam. Tiga unit sepeda motor tanpa surat-surat ini di amankan di jalan Ahmad Yani desa Sungai Nyamuk, Sabtu (24/4) dini hari,  ketika Petugas Kepolisian mengelar patroli malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun masyarakat di seputaran jalan Ahmad Yani awal memasuki bulan Ramadhan suara knalpot brong dari sepeda motor tersebut mulai memekakkan telinga ditengah malam.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Khomaini yang di wakilkan Waka Polsek Sebatik Timur Iptu Eko Asiadi Putra menuturkan, demi kenyamanan masyarakat apalagi di malam hari, kita melakukan patroli di jalan Ahmad Yani dan berhasil mengamankan  tiga unit sepeda motor mengunakan knalpot brong.

“Sekitar Pukul 02.00 dini hari di seputaran jalan Ahmad Yani wilayah desa Sebatik Timur, kita langsung amankan ke Polsek,” kata Eko.

“Kita tidak dilakukan Penilangan, tetapi kita minta mereka untuk melengkapi kendaraannya sesuai dengan aturan yang  berlaku, seperti STNK untuk legalitas kendaraan dan di buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya atau melanggar aturan. Jika sudah dilengkapi baru bisa di ambil kembali kendaraanya,” tambahnya.

Ia menjelaskan Polsek Sebatik Timur telah membentuk tim dari gabungan unit internal  untuk melakukan patroli malam, salah satunya menjaga kamtibmas, salah satunya melakukan razia kendaraan yang mengunakan  knalpot bogar atau brong. Ini bertujuan untuk melakukan tindakan atau langkah antisipasi, sehubungan dengan kendaraan yang menggunakan knalpot bogar saat tengah malam.

“Diharapkan dengan tindakan yang kita lakukan dan edukasi  kepada pengguna knalpot brong khususnya anak muda, bisa memberikan kesadaran bahwa apa yang telah dilakukan pada tengah malam sangat mengganggu banyak orang yang sedang istirahat,” Pungkasnya. (*)

[jetpack-related-posts]