NUNUKAN- Gerakan Administrasi Surat Tanah Yang Berkualitas dan Unggul (GAS TAWAU) merupakan proyek perubahan yang diinisiasi oleh Alimudin, ST, MT, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Perkin) Kabupaten Nunukan.
“Gas Tawau adalah bentuk inovasi dalam mengerakkan masyarakat melakukan pengurusan surat tanahnya dengan benar dan kami menyediakan layanan yang sifatnya terintegrasi dan memudahkan masyarakat. Jadi Gas Tawau ini ada lima keunggulan yang membedakan dengan dokumen sebelumnya, namun yang gagasan ini adalah Ijin Penguasaan Tanah Negara (IPTN) yang mengantikan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT),” ujar Alimudin, Rabu (26/7).
Dia mengatakan pelayanan dilakukan di Dinas Perkin tetapi pelayanan akan dilakukan untuk seluruh Desa, Kecamatan di Kabupaten Nunukan.
“Untuk saat ini kita masih melakukan percobaan untuk di Kecamatan Nunukan Selatan sebagai modelin selama dua bulan, setelah itu akan kita lakukan di setiap desa, kelurahan dan kecamatan lainnya, karena kita masih membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan infrastruktur jaringannya serta aplikasinya,” jelas Alimudin.
“Peraturan Bupati dan rancangan sudah jadi semua, namun kita harus sinkronisasikan dahulu ke kementerian, setelah disetujui baru ditandatangani dan ini hanya proses administrasi. Secara prinsip kita sudah siap,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam projeknya tersebut kenapa mengunakan nama GAS TAWAU, prinsipnya adalah karena strategis marketing untuk memperkenalkan kepada masyarakat dan lebih mudah diketahui.
“Kalau menyebut Gas Tawau orang cepat mengetahui namun artinya Gas Tawau adalah Gerakan Administrasi Surat Tanah Yang Berkualitas dan Unggul,” jelasnya.
Alimudin menyebutkan dengan Gas Tawau tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat tanahnya karena pada saat masyarakat mengurus surat tanahnya nanti akan didaftarkan nomor handphonenya dan setiap proses pendaftaran akan diberikan pemberitahuan melalui sms.
“Jadi nanti ada operator desa, kelurahan dan kecamatan yang menginput tahapan pendaftaran proses pengurusan tanah masyarakat itu akan masuk notifikasi ke handphone masyarakat,” sebutnya.
Dia pun berharap dengan Gas Tawau ini semoga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan maju lagi kepada masyarakat, supaya masyarakat lebih bergairah dan tertib administrasi, sehingga tidak ada lagi sengketa.
“Artinya tetangga kiri-kanan, depan belakang sudah ok dan tercipta ketertiban, tertib hukum dan administrasi sehingga bisa menarik investasi baik iklim investasi serta daya saing daerah meningkat,”demikian kata Alimudin. (*)