NUNUKAN, Pembawakabar.com – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi PKS, Hasbi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Limau, Nunukan Selatan, Jumat (1/5/2026). Kegiatan itu mengangkat Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
Sosialisasi digelar di tengah permukiman warga agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi upaya mendekatkan kebijakan daerah kepada warga secara langsung.
Dalam sambutannya, Hasbi menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, lingkungan yang bersih akan menciptakan kawasan tempat tinggal yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Irfan Ahmad dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan. Ia memaparkan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pemanfaatan limbah organik, hingga dampak buruk kebiasaan membuang dan membakar sampah sembarangan.
Suasana diskusi berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab yang dipandu moderator Asri. Warga tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan lingkungan yang mereka hadapi sehari-hari.
Beberapa warga menanyakan cara memanfaatkan sisa sayur agar tidak terbuang percuma, bahaya pembakaran sampah terhadap kesehatan, hingga persoalan kebersihan lingkungan di kawasan permukiman.
Kegiatan semakin meriah dengan adanya kuis berhadiah yang melibatkan partisipasi warga. Suasana hangat dan penuh interaksi membuat sosialisasi berjalan tidak hanya informatif, tetapi juga mudah dipahami masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Hasbi berharap masyarakat semakin memahami isi dan tujuan Perda Pengelolaan Sampah serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menegaskan Fraksi PKS DPRD Nunukan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.(*)



