Ibrahim Ali-Hendrik Fokus Gerakan Desa Cerdas Dengan Potensi dan Karakteristik dari 32 Desa

NUNUKAN– Bupati-Wakil Bupati Tana Tidung terpilih Ibrahim Ali-Hendrik menginginkan pemerintahannya nanti setelah di lantik harus bersinergi dengan seluruh perangkatnya demi kelancaran dan kemudahan menjalankan program kerjanya atau visi misi pada saat kampanye pilkada serentak 2020.

Ibrahim Ali menegaskan telah mencanangkan dalam visi misi kampanye akan membangun desa berdasarkan karakteristik wilayah melalui maksimalisasi pemanfaatan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Bacaan Lainnya

Untuk mewujudkan keinginannya ini, tentunya seluruh perangkat di jajarannya harus bersinergi terutama kepala desa. Oleh karena itu, Ibrahim Ali yang biasa disapa Bram ini mengungkapkan setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung definitif pada Pebruari 2020 segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 32 desa di daerah nya.

“Begitu sudah dilantik pada Februari (2021) nanti saya secepatnya menerbitkan Perbup pilkades serentak pada 32 desa di Tana Tidung,” ujar Bram saat berincang pada salah satu cafe di Kabupaten Nunukan baru-baru.

Menurut dia, pilkades serentak ini perlu dipercepat paling lambat awal Mei 2021 dengan harapan mendapatkan pejabat kades yang mumpuni, memiliki komitmen dan mampu bersinergit dengan Bupati-Wakil Bupati Tana Tidung yang baru.

“Kedepannya, kita akan membangun daerah dimulai dari desa melalui program Gerakan Desa Cerdas. Program ini memprioritaskan pembangunan berkelanjutan di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing. jika desa bersangkutan lebih potensi mengembangkan bidang pertanian maka sektor ini yang difokuskan. Begitu pula jika desa memiliki pengembangan perkebunan atau perikanan maka Pemkab Tana Tidung hanya prioritaskan sektor tersebut,” Sebutnya.

Namun, Bram berpandangan untuk mewujudkan program Gerakan Desa Cerdas ini dibutuhkan kades yang mampu mengejewantahkannya atau mengimplementasikannya di lapangan. Maksudnya, seorang kepala desa tidak boleh bergerak atau jalan sendiri sesuai kehendaknya dengan menggunakan anggaran negara tanpa ada skala prioritas pembangunannya di wilayahnya.

Dia akan mempertegas setiap desa membangun harus bersinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten sehingga pemanfaatan anggaran DD maupun ADD tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakatnya.

Walaupun diakuinya, jumlah penduduk KTT yang terkecil di Provinsi Kaltara tetapi segala kebutuhan dasar belum dapat dinikmati secara merata terutama listrik dan jaringan telekomunikasi.

Permasalahan ini pun, dikatakan Bram, kelak akan diperjuangkannya setelah dilantik menjadi Bupati Tana Tidung definitif. Dimana telah berkomunikasi dengan PT PLN untuk pengadaan jaringan listrik pada tujuh desa yang belum terjangkau selama ini. (adv)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan