Kades Binusan Beberkan Kinerja Pemdes Selama Dua Tahun, Rudihartono: Program Desa Selama Ini Berjalan dengan Baik

NUNUKAN-Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2022 yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Binusan, Rabu (2/2/2022), Kepala Desa Binusan Rudihartono, S. Sos membeberkan kinerja Pemdes selama menjabat sebagai kepala desa Binusan.

“Selama dua tahun roda pemerintahan Desa Binusan programnya berjalan dengan baik, diantaranya program wisata hutan mangrove yang berada di Sei Fatimah sudah berjalan yang dikelola Bumdes Binusan. Wisata hutan mangrove kami sudah menarik retribusi setelah di resmikan bersamaan dengan kegiatan festival Iraw Borneo Bersatu ke II,” ujar Rudihartono.

Bacaan Lainnya

Dia juga menjelaskan pemerintah desa Binusan telah membangun paud di Sei Banjar, Posyandu, pagar rumah adat, kegiatan budaya.

“Sudah banyak yang terealisasi dan untuk tahun ini alhamdulillah sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa. Fokus tahun 2022 ini yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang diatur dalam kemenkeu nomor 130 tahun 2021 tentang anggaran desa,”

Untuk BLT desa Binusan 40 persen dari anggaran kita Rp. 2,4 miliar, ketahanan pangan 20 persen untuk pertanian, penangganan covid-19 8 persen dan 32 persen untuk gaji guru paud, posyandu dan biaya lainnya. Tahun ini Desa Binusan menjalankan peraturan menteri artinya untuk program desa tahun anggaran 2022 ini tidak berjalan. Jadi program desa tahun ini berjalan sesuai peraturan menteri nomor 124 tahun 2020.

“Mudah-mudahan tahun ini atau pertengahan tahun ada musrenbang khusus untuk perubahan, jadi kita bukannya tidak ingin membangun namun kita harus ikuti instruksi Presiden dan menteri. Sebenarnya kami masih banyak yang ingin dibangun seperti program wisata sawah, namun karena aturan kita harus ikuti,” jelasnya.

Rudi juga membeberkan persoalan jalan se desa Binusan  yang sudah diusulkan, namun belum tersentuh selama 3o tahun oleh pemerintah daerah.

“Kami agak kecewa karena setiap musrenbang kami usulkan namun tidak terealisasi  jalan kami, semoga tahun ini bisa terealisasi khusnya pemerintah daerah membangun, Pemerintah provinsi membangun, dan Pemerintah desa juga membangun karena ada jalannya masing-masing. Namun jika dana desa diperbolehkan kami pemerintah desa akan aspal semua, namun karena aturan sehingga desa hanya bisa membangun jalan tani dan semenisasi jalan gang,” pungkasnya. (**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan