Kepala Puskesmas Nunukan Klarifikasi Soal Timbangan Bayi: Bukan Tidak Ada, Tapi Rusak

NUNUKAN, Pembawakabar.com– Kepala Puskesmas Nunukan, Dr. Ika Handayani, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penggunaan timbangan dewasa untuk menimbang bayi di Puskesmas Nunukan.Menurutnya, sejak awal pihak puskesmas berharap komunikasi antara pemberi layanan, unit pengguna alat, tim perencanaan dan manajemen dapat berjalan dengan baik sehingga setiap persoalan fasilitas bisa segera ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

Harapannya komunikasi antara pemberi layanan dengan pemenuhan alat-alat ini, dalam hal ini tim perencanaan dan manajemen berjalan lancar, ujar Ika.

Ia mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui secara pasti kondisi alat serta proses tindak lanjut yang telah dilakukan.

Ika menegaskan, persoalan tersebut bukan karena Puskesmas Nunukan tidak memiliki timbangan bayi.

Alat tersebut tersedia, bahkan jumlahnya lebih dari satu. Namun, salah satu timbangan yang digunakan pada unit terkait, khususnya layanan gizi, mengalami kerusakan.

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak mungkin kita sudah layanan sejak tahun berapa sampai hari ini. Kalau alat itu tidak ada, pasti sudah ribut dari dahulu.

Jadi alat kesehatan kita, dalam hal ini timbangan bayi, itu ada dan tidak satu. Namun kondisi yang ditemukan saat itu mungkin di unit yang terkait, di layanan gizi, sedang rusak. Jadi bukan tidak ada, rusak,” jelasnya.

Menurut Ika, setelah dilakukan pemeliharaan dan dinilai masih belum mencukupi, pihak puskesmas kemudian menindaklanjuti melalui proses pengadaan alat baru.

Namun, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak dapat dilakukan secara spontan hanya karena sebuah alat mengalami kerusakan.

Terdapat tahapan dan ketentuan yang harus dilalui, termasuk analisis kebutuhan serta proses belanja melalui sistem elektronik.

“Tidak langsung ada, pembelian pengadaan itu tidak langsung, oh rusak, beli. Tidak semudah itu, tidak sefleksibel itu,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir proses pengadaan barang dilakukan melalui e-katalog elektronik dan melibatkan sejumlah tahapan.

Mulai dari penyampaian kebutuhan, analisis, proses pengadaan hingga menunggu ketersediaan barang dari penyedia, ujarnya.

Ika mengakui, setelah muncul pemberitaan, pihaknya kembali menelusuri proses tersebut. Dari hasil penelusuran, pengadaan timbangan bayi sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh manajemen dan tim pengadaan barang dan jasa Puskesmas Nunukan.

“Kami bisa buktikan dan itu tidak bisa dimanipulatif karena pakai sistem aplikasi semua. Ada alurnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap unit pelayanan yang mengalami kerusakan alat maupun membutuhkan bahan medis habis pakai (BMHP) memiliki mekanisme pengaduan.

Pengguna layanan atau unit terkait dapat mengisi formulir maupun tautan yang telah disediakan untuk kemudian diteruskan kepada tim terkait.

“Ketika ada alat-alatnya rusak atau BMHP, langsung secara beralur mengisi form khusus atau link. Nanti diteruskan ke tim. Nah, itulah dasar kami untuk mengadakan, apakah pemeliharaan atau pengadaan,” jelas Ika.

“Intinya kami sudah mengadakan, menindaklanjuti. Namun memang penyedia tempat kami memesan itu belum mengirim sampai hari ini. Itu yang akan kami follow up lagi,” katanya.

Terkait penggunaan timbangan dewasa untuk menimbang bayi, Ika menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai solusi dalam kondisi tertentu karena pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan.

Dan tentunya ada SOP-nya. Ada alur. Jadi kami bekerja juga ada SOP dan standar operasional prosedurnya. Ketika kondisi darurat, itu bisa dimungkinkan untuk dilakukan,” katanya.

Meski demikian, Ika mengakui bahwa kondisi ideal tetap menggunakan timbangan khusus bayi karena alat tersebut memang dirancang untuk kebutuhan pengukuran berat badan bayi, ujarnya.

Ika juga menjelaskan bahwa hasil penimbangan bayi dapat berbeda antara satu fasilitas kesehatan dengan fasilitas kesehatan lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak selalu berarti salah satu alat mengalami kesalahan, sebab timbangan juga memiliki masa pakai dan membutuhkan kalibrasi.

“Perlu diketahui bahwa alat timbangan itu perlu kalibrasi. Kemudian walaupun sama-sama sudah disetting, sama-sama nol, bisa berbeda timbangannya,” jelasnya.

Selain kondisi alat, perbedaan hasil penimbangan juga dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor lain. Misalnya waktu penimbangan, makanan yang dikonsumsi anak, buang air kecil, penggunaan popok, pakaian maupun perlengkapan lain yang ikut ditimbang.

“Belum lagi cara ketika misalnya kenapa berbeda di rumah sakit atau faskes. Bisa saja bayi ditimbang lengkap dengan pampersnya atau alat lainnya. Hal-hal seperti itu bisa menjadi poin ketika hasilnya berbeda,” katanya.

Ika menegaskan, Puskesmas Nunukan sebenarnya telah menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat. Mulai dari pengaduan secara konvensional hingga sistem berbasis digital melalui pemindaian barcode.

Fasilitas aduan itu ada, kami beragam cara, mulai dari konvensional sampai hari ini mulai dari scan barcode,” ungkapnya.

Informasi mengenai kanal pengaduan tersebut, kata dia, juga telah disebarluaskan kepada masyarakat. Namun ia mengakui penyebaran informasi tersebut kemungkinan belum sepenuhnya menjangkau seluruh pengguna layanan.

“Kami lakukan sebaran informasi itu di khalayak banyak. Cuma mungkin masih belum merata atau masyarakat mungkin tidak melihat saat kami share,” ujarnya.

Ika juga menyampaikan permohonan maaf karena pada saat persoalan tersebut mencuat, pihaknya belum dapat memberikan klarifikasi secara lengkap.

Sementara beberapa pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan secara teknis juga sedang tidak berada di tempat atau masih menjalankan tugas pelayanan.

Menurut Ika, tim pengaduan dan kepala tata usaha sebelumnya memang telah memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang mereka miliki. Namun, penjelasan secara utuh masih membutuhkan pihak-pihak yang menangani langsung proses pengadaan.

Ika menegaskan, pihak Puskesmas Nunukan tidak mempermasalahkan adanya pemberitaan maupun kritik dari masyarakat dan media. Justru menurutnya, kritik dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.

Namun, ia berharap setiap persoalan yang menyangkut pelayanan publik dapat diklarifikasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

“Besar harapan kami, para media di luar sana tentu tujuannya baik untuk mengedukasi dan memotivasi.

Kalaupun ada ketidakbenaran atau ketidaksesuaian yang terjadi di unit manapun, layanan atau OPD manapun, tentu tujuannya juga bukan hal negatif,” tuturnya.

“Tapi kami butuh berita, berita yang mendidik, yang sehat. Mungkin besar harapan kami mengklarifikasi dulu,” sambung Ika.

Menurutnya, pihak puskesmas juga tidak takut apabila pelayanan mereka dikritik atau dipublikasikan. Namun, ia berharap informasi yang disampaikan benar-benar berdasarkan kondisi yang sebenarnya, tegasnya.

Ika juga menyinggung tingginya beban pelayanan kesehatan yang dihadapi jajaran Puskesmas Nunukan.

Menurutnya, keberadaan puskesmas-puskesmas yang mengalami pemekaran diharapkan dapat mengurangi beban kerja dan waktu tunggu pasien.

Namun, kondisi di lapangan tidak selalu sesuai dengan perencanaan.

“Pasien kami tidak sedikit. Dari 18 puskesmas, ada pemekaran seperti Nunukan Timur, Binusan dan lainnya. Harapannya untuk mengurangi beban kerja dan waktu tunggu pasien yang lama, keluhan dan segala macam,” katanya.

Ia menyebut, dalam praktiknya masih terdapat masyarakat yang memilih datang ke Puskesmas Nunukan meskipun telah tersedia fasilitas kesehatan lainnya.

Kondisi tersebut, kata Ika, membuat tenaga kesehatan harus bekerja dengan beban pelayanan yang cukup tinggi.

Sementara alat kesehatan yang digunakan setiap hari juga memiliki risiko mengalami kerusakan karena intensitas penggunaan.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Ika memastikan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan di Puskesmas Nunukan dilakukan secara berkala, termasuk melalui mekanisme pengaduan, pengawasan internal, zona integritas dan pemeriksaan oleh lembaga terkait.

“Insya Allah ketika ada yang tidak benar terjadi di sini, kami sesuaikan.

Hak-hak orang jangan sampai terenggut. Misalnya orang datang, seharusnya ditimbang dengan baik, ya harus ditimbang dengan baik,” katanya.

Ika berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan melalui jalur pengaduan yang telah disediakan.

“Kalau ada yang punya keluhan, kami silakan. Kami mau mencari penyelesaian masalah. Bukan berarti kami takut atau malu untuk dipublis. Silakan, tetapi yang benar-benar saja. Setelah mendapatkan klarifikasi kan lebih enak dan lebih terpercaya,” pungkasnya. (**/Zha)

Tinggalkan Balasan